MANADO, MANIMPANG.com – Dalam menghadapi tantangan pembangunan yang terus berubah, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah proaktif melalui evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa untuk periode 2025 hingga 2044.
Evaluasi tersebut dilakukan dalam Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/06/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi., hadir mewakili pemerintah kabupaten dalam forum ini.
Kemudian dalam pemaparannya, Watania menekankan bahwa RTRW tidak sekadar menjadi dokumen teknis pembangunan, melainkan menjadi panduan strategis menuju Minahasa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.
“RTRW dirancang untuk menghadapi dinamika pembangunan saat ini dan di masa mendatang. Lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur, RTRW adalah alat pengelolaan wilayah yang menyeluruh,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa rencana ini menjadi pijakan bagi arah pembangunan yang terukur, dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.
RTRW juga akan menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan ruang, mencegah tumpang tindih penggunaan lahan, serta melindungi daya dukung dan daya tampung wilayah Minahasa.
Sekda juga menguraikan beberapa fokus strategis yang tercantum dalam RTRW, seperti penetapan Kawasan Perdesaan Prioritas “Mapalus”, pengembangan sekolah-sekolah unggulan, serta pelestarian dan pengembangan kawasan pariwisata.
Proyek besar seperti pembangunan Bendungan Sawangan pun telah dimasukkan dalam rencana tata ruang ini untuk mendukung pembangunan yang berkesinambungan.
Menurutnya, penetapan RTRW Kabupaten Minahasa sebelum dokumen RTRW tingkat provinsi disahkan merupakan langkah antisipatif yang akan memberikan kepastian hukum serta mempercepat realisasi pembangunan yang terintegrasi dengan perencanaan di tingkat provinsi.
“Ini mencerminkan semangat otonomi daerah yang bertanggung jawab dan visioner,” tambah Watania.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa RTRW ini juga ditujukan untuk mendorong masuknya investasi berkelanjutan.
“Rencana ini mampu menarik minat investor yang peduli pada prinsip pembangunan ramah lingkungan, sekaligus menciptakan peluang kerja yang layak bagi masyarakat lokal,” harapnya.
Di akhir sambutannya, Sekda Watania menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang terus mendorong proses evaluasi tersebut berjalan dengan lancar dan konstruktif.
“RTRW ini menjadi simbol kesiapan Minahasa menyongsong masa depan yang lebih cerah. Kami berkomitmen menjadikan Minahasa sebagai daerah yang kompetitif, lestari, dan makmur,” pungkasnya. (*/AK)






