MINAHASA, MANIMPANG.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2026, yang akan digelar di 126 desa pada bulan Juni 2026. Tahapan awal Pilhut dijadwalkan dimulai Januari 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Lynda Watania menyampaikan, pelaksanaan Pilhut serentak telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah ada surat dari Kemendagri yang menyatakan Kabupaten Minahasa bisa melaksanakan Pilhut serentak tahun depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahapan akan berlangsung selama enam bulan, dimulai dari pembentukan panitia, verifikasi calon, hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
“Jika sesuai jadwal, hari pencoblosan direncanakan sekitar bulan Juni 2026,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Pemkab Minahasa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar dari APBD Kabupaten Minahasa. Dana ini digunakan untuk seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga pelantikan hukum tua terpilih.
“Anggaran dialokasikan secara proporsional agar seluruh proses berjalan lancar, transparan, dan akuntabel,” tambah Watania.
Lynda juga berharap agar calon hukum tua yang akan maju memiliki komitmen kuat dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.
“Kepala desa yang selama ini bekerja baik tentu akan mendapat kepercayaan rakyat untuk melanjutkan,” ujarnya.
Pemkab Minahasa berkomitmen memastikan seluruh tahapan Pilhut berlangsung tertib, aman, dan demokratis dengan dukungan pihak kepolisian, TNI, serta lembaga pengawas. (AG’Q)






