MINAHASA, MANIMPANG.com — Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dijelaskan sebagai fondasi utama pelayanan publik, bukan sekadar formalitas administratif. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa, Ricky H.R. Laloan, saat memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026, Kamis (29/1/2026), di Tondano.
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh jajaran PNS Diskominfo Minahasa tersebut, Ricky menyatakan bahwa integritas ASN harus tercermin dalam kejujuran, kedalaman etika, serta tanggung jawab dalam mengelola informasi dan aset negara.
Ia meminta agar 10 butir komitmen kinerja yang telah ditandatangani dijadikan pedoman utama dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
“Perjanjian kerja ini memiliki indikator yang jelas. Saya minta setiap aparatur bekerja sesuai tupoksi dan menjadikan poin-poin yang telah dibacakan tadi sebagai acuan utama dalam bertugas,” pesan Ricky dalam arahannya.
Selain penguatan etika informasi, Plt Kadis Kominfo juga memberi perhatian khusus pada stabilitas organisasi internal serta penataan dan ketertiban aset daerah.
Ia menginstruksikan agar seluruh aset dinas ditata ulang dan dimanfaatkan secara optimal guna menunjang efektivitas kerja dan produktivitas pelayanan.
Beberapa poin strategis yang ditekankan meliputi komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, kemampuan menjaga kerahasiaan informasi negara, serta upaya menciptakan iklim kerja yang harmonis tanpa konflik kepentingan.
Kedisiplinan ASN juga menjadi sorotan, salah satunya melalui kewajiban apel pagi sebagai bentuk kesiapan kerja dan tanggung jawab moral.
“Integritas itu pondasinya adalah kejujuran. Kita harus tertib dalam segala hal, termasuk manajemen aset. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya menunjang kinerja justru tidak terkelola dengan baik dan menghambat produktivitas,” tandasnya.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Diskominfo Minahasa diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan responsif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. (AG’Q)







