MANADO, MANIMPANG.com — Mengawali tahun yang baru, 1 Januari 2026 menjadi penanda babak baru bagi layanan kesehatan dasar di Kota Manado. Di balik aktivitas rutin masyarakat yang mulai berobat dan memeriksakan kesehatan, seluruh Puskesmas di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara itu resmi beroperasi dengan sistem
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebuah langkah bersejarah yang menjadikan Manado sebagai daerah pertama di Sulut yang menerapkan BLUD secara menyeluruh di tingkat Puskesmas.
Melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Kota Manado mendorong perubahan cara kerja layanan kesehatan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, Boby Kristofel Kereh, S.H., M.Si, menyebut kebijakan ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan mutu pelayanan.
“BLUD memberikan fleksibilitas bagi Puskesmas untuk mengelola keuangan secara mandiri, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan berkesinambungan, tanpa harus selalu bergantung pada mekanisme APBD,” ujar Kereh.
Melalui sistem BLUD, Puskesmas kini memiliki kewenangan mengelola pendapatan sendiri, baik dari jasa layanan, kerja sama antarinstansi, maupun sumber sah lainnya.
Fleksibilitas ini membuka peluang percepatan peningkatan fasilitas, pengadaan alat kesehatan, serta penguatan kompetensi tenaga medis.
Selanjutnya kedepan, Dinas Kesehatan Kota Manado menargetkan seluruh Puskesmas tumbuh sebagai pusat layanan kesehatan dasar yang profesional, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus menjadi contoh penerapan BLUD bagi kabupaten dan kota lain di Sulawesi Utara. (AG’Q)






