Skip to content
Manimpang.com Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Manimpang.com
Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

Aktivitas Misterius Tangki PT Nusatar Geo Energi Indonesia di Dermaga Sari Cakalang, Hukum Seakan Tak Bertaring?

Marfiend Liungkasiang, Februari 15, 2026

BITUNG, MANIMPANG.com — Aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik. Sebuah mobil tangki berwarna biru putih bertuliskan nama perusahaan PT Nusatar Geo Energi Indonesia terpantau melakukan kegiatan di kawasan Dermaga Sari Cakalang, Kota Bitung. Minggu 15 Februari 2026

Hasil investigasi awak media di lapangan mendapati kendaraan tangki tersebut melakukan aktivitas bongkar muat secara terbuka. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Bitung.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas tersebut. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik tangki serta kepada Kasat Reskrim Polres Bitung, namun belum memperoleh keterangan resmi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seorang pengusaha bernama Frenli Rompas. Namun hingga kini belum ada klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.

Secara regulasi, praktik penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

BBM subsidi seperti pertalite maupun solar bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan bisnis komersial yang merugikan negara.

Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap lambannya penindakan. Mereka mempertanyakan komitmen Gubernur Sulawesi Utara dalam memberantas mafia BBM di wilayah ini.

“Jangan hanya janji di media sosial. Kami ingin tindakan nyata terhadap mafia BBM yang merugikan negara,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat pun mendesak Polda Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran hukum. (Tim)

Related Posts:

  • resized_compressed_1770877205914
    Dugaan Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Minahasa…
  • resized_compressed_1769155491710
    Ketua LIN Diduga Jadi Dalang Penimbunan BBM Ilegal…
  • resized_compressed_1770615337366
    Diduga Pembongkaran Minyak di Dermaga Polairud…
  • resized_compressed_1770963172133
    LSM GTI: Klarifikasi Dirpolairud Sulut Terkesan Cuci…
  • resized_compressed_1770088911395
    LSM GTI Minta Kapolda Sulut Copot Dir Polairud,…
  • resized_compressed_1769499565713
    Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Tondano Tak…
Bitung

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Sentuhan Kasih Gubernur Yulius di Tengah Anak Sekolah Minggu GMIM Eben Haezer Februari 15, 2026
  • Aktivitas Misterius Tangki PT Nusatar Geo Energi Indonesia di Dermaga Sari Cakalang, Hukum Seakan Tak Bertaring? Februari 15, 2026
  • Hangat dan Terbuka, Gubernur Sulut dan MUI Sepakat Perkuat Komunikasi demi Harmoni Umat Februari 15, 2026
  • Ibadah Syukur GPdI Talikuran, Wabup VaSung Serukan Pilkades Damai Februari 15, 2026
  • Wabup VaSung Hadiri Hari Pemuda KGPM, Serukan Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Februari 14, 2026
  • Mantap! Sulut Kembali Terkoneksi Dunia, Gubernur Yulius Kawal Langsung Inaugural Flight dari Taiwan Februari 14, 2026
  • “Musuh Kita Kini Kemiskinan dan Perpecahan,” Seruan Gubernur Yulius di Peringatan Merah Putih Februari 14, 2026
  • Bupati RD Resmi Sandang Gelar Doktor, Lulus Cum Laude di UNIMA Februari 13, 2026
  • Kasus Tanah Tumpengan Meledak! AJB Diduga Palsu Dipakai di PTUN Manado Februari 13, 2026
  • Super! Akhir Masa Pengungsian, Gubernur Yulius Antar Penyintas Gunung Ruang ke Hunian Tetap Februari 13, 2026

Arsip

©2026 Manimpang.com | WordPress Theme by SuperbThemes