Skip to content
Manimpang.com Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Manimpang.com
Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

Kasus Dugaan Penipuan Kembali Menjerat Calvin Paginda, Kerugian Dilaporkan Capai Rp675 Juta

Marfiend Liungkasiang, Januari 22, 2026Januari 22, 2026

MANADO, MANIMPANG.com — Nama Calvin Paginda, politisi Partai Golkar, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Sulawesi Utara dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan Anggota DPRD Kota Manado Lady Olga, kini Paginda kembali dilaporkan dalam kasus serupa dengan pelapor yang berbeda, Kamis (22/01/2026).

Laporan terbaru tersebut diajukan oleh Olga Singkoh melalui kuasa hukumnya, Tony Haniko, dengan dugaan tindak pidana penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp675 juta.

Menurut Tony Haniko, peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada Agustus 2024, namun baru dilaporkan secara resmi ke Polda Sulut setelah korban menilai terlapor tidak menunjukkan itikad baik, meski telah diberikan waktu hampir satu tahun untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Klien kami sudah dirugikan ratusan juta rupiah. Kami sudah memberikan waktu yang cukup lama agar masalah ini diselesaikan secara baik-baik, namun hingga saat ini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami memutuskan menempuh jalur hukum,” ujar Haniko kepada wartawan.

Haniko mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan membuka seluruh fakta yang berkaitan dengan aliran dana yang diterima terlapor.

“Kami sudah mendalami perkara ini. Ada sejumlah indikasi, termasuk komunikasi via telepon, yang menunjukkan bahwa uang tersebut tidak hanya diterima oleh satu pihak. Semua itu akan kami sampaikan kepada penyidik,” ia membeberkan.

Kasus ini bermula dari janji terlapor kepada korban untuk membantu mencalonkan korban sebagai Calon Bupati Minahasa periode 2024–2029. Terlapor disebut menjanjikan pengurusan seluruh kebutuhan administrasi dan tahapan pencalonan melalui Partai Golkar.

Namun dalam perjalanannya, nama korban tidak diusulkan sebagai calon dalam Pilkada Minahasa, sementara dana yang telah diserahkan tidak dikembalikan. Atas dasar tersebut, korban merasa dirugikan dan memilih melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Mencuatnya kasus ini turut memunculkan spekulasi di kalangan internal partai, mengingat kedekatan Calvin Paginda dengan sejumlah petinggi Golkar Sulut, termasuk Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Michaela Eugenia Paruntu (MEP).

Seorang politisi senior Golkar yang enggan disebutkan namanya menyatakan keraguan jika terlapor bertindak sendiri.

“Sulit dipercaya jika seseorang yang tidak memiliki posisi dan pengaruh besar di partai berani meminta uang dalam jumlah besar kepada kader. Apalagi ini bukan hanya satu kasus. Aparat penegak hukum harus mengungkap siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Menanggapi isu tersebut, Michaela Eugenia Paruntu (MEP) membantah keras adanya keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, MEP menyatakan tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan berita ini. Kenapa digiring opini seperti itu? Saya tidak tahu apa-apa mengenai hal ini,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Calvin Paginda masih dalam penanganan Polda Sulawesi Utara. Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap secara transparan pihak-pihak yang terlibat serta aliran dana yang dipersoalkan.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian luas karena dinilai dapat berdampak pada citra Partai Golkar di Sulawesi Utara, apabila tidak ditangani secara terbuka dan tuntas. (Tim**)

Related Posts:

  • LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar
    LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk…
  • 20260129_165908
    Fakta Sengketa Tanah Terungkap di Persidangan,…
  • Oknum Kepsek di Minahasa Diduga Korban Penganiayaan Minta Atensi Kapolda Sulut
    Oknum Kepsek di Minahasa Diduga Korban Penganiayaan…
  • IMG-20260123-WA0000
    Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu…
  • Pencerahan Kapolres Minahasa dalam Kegiatan Jumat Curhat di Balai Desa Ranowangko Dua Kecamatan Kombi
    Pencerahan Kapolres Minahasa dalam Kegiatan Jumat…
  • Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Konflik Desa Totolan Kakas dengan Desa Tolok Tompaso
    Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Konflik…
Manado

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • RD–VASUNG Sambangi Kemenag RI, Perkuat Kerukunan Umat hingga Ketahanan Pangan di Minahasa Februari 4, 2026
  • Sekda Minahasa Resmi Tarik 23 Praja IPDN Usai Magang II Februari 3, 2026
  • LSM GTI Minta Kapolda Sulut Copot Dir Polairud, Diduga Tutup Mata Adanya Aktivitas Bongkar Muat BBM Ilegal Februari 3, 2026
  • Hadiri Rakornas 2026, Bupati Minahasa Soroti Pentingnya Kesamaan Langkah Pusat dan Daerah Februari 2, 2026
  • Sekda Minahasa Ingatkan Pentingnya Netralitas Aparatur di Pilhut 2026 Februari 2, 2026
  • Prabowo Nyatakan Sinergi dan Stabilitas, Pemprov Sulut Siap Jalankan Program Prioritas Februari 2, 2026
  • Merawat Ingatan Sejarah, Gubernur Yulius Selvanus Angkat Peristiwa Merah Putih Manado Lewat Drama Kolosal Februari 2, 2026
  • Semangat Mapalus Menggema di Natal K3, Gubernur Yulius Ajak Warga Kawanua Terus Bersatu Januari 31, 2026
  • Pesan Putra Kakas: Gubernur Yulius Ajak PMKK Bersatu Bangun Sulut Januari 31, 2026
  • VaSung Dorong Percepatan MBG, Pastikan Anak Minahasa Dapat Asupan Gizi Layak Januari 29, 2026

Arsip

©2026 Manimpang.com | WordPress Theme by SuperbThemes