MANADO, MANIMPANG.com — Nama Calvin Paginda, politisi Partai Golkar, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Sulawesi Utara dalam perkara dugaan penipuan yang dilaporkan Anggota DPRD Kota Manado Lady Olga, kini Paginda kembali dilaporkan dalam kasus serupa dengan pelapor yang berbeda, Kamis (22/01/2026).
Laporan terbaru tersebut diajukan oleh Olga Singkoh melalui kuasa hukumnya, Tony Haniko, dengan dugaan tindak pidana penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp675 juta.
Menurut Tony Haniko, peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada Agustus 2024, namun baru dilaporkan secara resmi ke Polda Sulut setelah korban menilai terlapor tidak menunjukkan itikad baik, meski telah diberikan waktu hampir satu tahun untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Klien kami sudah dirugikan ratusan juta rupiah. Kami sudah memberikan waktu yang cukup lama agar masalah ini diselesaikan secara baik-baik, namun hingga saat ini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami memutuskan menempuh jalur hukum,” ujar Haniko kepada wartawan.
Haniko mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan membuka seluruh fakta yang berkaitan dengan aliran dana yang diterima terlapor.
“Kami sudah mendalami perkara ini. Ada sejumlah indikasi, termasuk komunikasi via telepon, yang menunjukkan bahwa uang tersebut tidak hanya diterima oleh satu pihak. Semua itu akan kami sampaikan kepada penyidik,” ia membeberkan.
Kasus ini bermula dari janji terlapor kepada korban untuk membantu mencalonkan korban sebagai Calon Bupati Minahasa periode 2024–2029. Terlapor disebut menjanjikan pengurusan seluruh kebutuhan administrasi dan tahapan pencalonan melalui Partai Golkar.
Namun dalam perjalanannya, nama korban tidak diusulkan sebagai calon dalam Pilkada Minahasa, sementara dana yang telah diserahkan tidak dikembalikan. Atas dasar tersebut, korban merasa dirugikan dan memilih melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Mencuatnya kasus ini turut memunculkan spekulasi di kalangan internal partai, mengingat kedekatan Calvin Paginda dengan sejumlah petinggi Golkar Sulut, termasuk Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Michaela Eugenia Paruntu (MEP).
Seorang politisi senior Golkar yang enggan disebutkan namanya menyatakan keraguan jika terlapor bertindak sendiri.
“Sulit dipercaya jika seseorang yang tidak memiliki posisi dan pengaruh besar di partai berani meminta uang dalam jumlah besar kepada kader. Apalagi ini bukan hanya satu kasus. Aparat penegak hukum harus mengungkap siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Menanggapi isu tersebut, Michaela Eugenia Paruntu (MEP) membantah keras adanya keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, MEP menyatakan tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan perkara tersebut.
“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan berita ini. Kenapa digiring opini seperti itu? Saya tidak tahu apa-apa mengenai hal ini,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Calvin Paginda masih dalam penanganan Polda Sulawesi Utara. Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap secara transparan pihak-pihak yang terlibat serta aliran dana yang dipersoalkan.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian luas karena dinilai dapat berdampak pada citra Partai Golkar di Sulawesi Utara, apabila tidak ditangani secara terbuka dan tuntas. (Tim**)







