MANADO, MANIMPANG.com — Upaya menggerakkan roda ekonomi daerah terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Salah satunya melalui sektor otomotif yang dinilai memiliki dampak luas terhadap aktivitas usaha masyarakat.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn)Yulius Selvanus SE, menggelar pertemuan bersama para dealer otomotif di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (24/02/2026).
Pertemuan ini membahas kebijakan keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pertama sebesar 25 persen, yang akan dijalankan melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari stimulus ekonomi daerah.
Dalam arahannya, Gubernur mengatakan bahwa sektor otomotif memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam mendukung mobilitas usaha masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, ia mengharapkan penjualan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, dapat meningkat signifikan.
“Melalui kebijakan keringanan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus bagi masyarakat untuk melakukan pembelian kendaraan baru. Selain membantu meningkatkan penjualan di sektor otomotif, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Yulius.
Gubernur menambahkan, rencana pembukaan izin pertambangan rakyat ke depan juga berpotensi mendorong kebutuhan kendaraan operasional, sehingga semakin memperkuat dampak kebijakan ini.
Para dealer otomotif menyambut positif langkah tersebut dan menyatakan kesiapan bersinergi dalam sosialisasi kebijakan kepada masyarakat.
Mereka optimistis, keringanan BBN-KB ini akan menjadi momentum peningkatan transaksi sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di Sulawesi Utara. (AG’Q)







