MINAHASA, MANIMPANG.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Tonsea Lama ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam memperkuat budaya antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa.
Tim KPK RI yang dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul, hadir bersama perwakilan Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang diketuai Drs. Decky Karongkong, Inspektur Pembantu Wilayah IV. Kegiatan ini turut didukung oleh Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulut, Jhon F. Rembet, SH, M.Si, serta dihadiri oleh Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa, Maya Marina Kainde, SH, MAP, dan Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan.
Mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, hadir Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Lontaan, S.Sos.
Dalam sambutannya, Moudy menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan KPK terhadap Desa Tonsea Lama.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas.
“Pembinaan seperti ini sangat penting agar desa mampu mengelola pemerintahan dan keuangannya secara terbuka serta bebas dari praktik korupsi. Kami mendukung penuh langkah KPK dalam membangun desa yang berintegritas,” ujar Lontaan.
Sementara itu, Desy Artyanth Sulastri dari KPK RI menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya memastikan penerapan nilai-nilai antikorupsi benar-benar dijalankan oleh pemerintah desa.
“Kami ingin memastikan bahwa semangat antikorupsi bukan hanya sebatas slogan, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja di desa. Harapan kami, Tonsea Lama dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal transparansi, partisipasi publik, dan integritas,” ungkap Desy.
Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Tondano Utara, Sekretaris Dinas Kominfo, sejumlah kepala bidang dari berbagai OPD, serta Pendamping Desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim KPK meninjau langsung pelaksanaan indikator desa antikorupsi, mencakup aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi yang diterapkan desa.
Desa Tonsea Lama menjadi salah satu desa di Kabupaten Minahasa yang diusulkan sebagai desa percontohan antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa. Melalui proses ini, diharapkan hasil monitoring dapat menjadi dasar penguatan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan berintegritas tinggi. (*/AK)






