MANADO, MANIMPANG.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali mengukir prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, menjadikannya raihan ke-11 secara berturut-turut.
Pengumuman ini disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung di kantor BPK Sulut, Manado, Kamis (19/06/2025).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP., didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Minahasa Drs Robby Longkutoy, Sekda Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi., Asisten III Setda Minahasa, serta Kepala BPKAD Minahasa.
Kemudian, dalam sambutannya Bupati Robby Dondokambey (RD) menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, sekaligus menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit secara objektif, independen, dan profesional.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan juga Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK Sulut atas pelaksanaan pemeriksaan LKPD yang dilakukan dengan penuh integritas dan sinergi,” ujar RD.
Menurutnya, raihan WTP ke-11 ini adalah hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Minahasa dan tentunya atas pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Prestasi ini bukan sekadar angka, tapi menjadi cerminan tanggung jawab yang harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui kerja nyata dan penuh integritas,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa LKPD 2024 merupakan hasil penyusunan dan konsolidasi dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Minahasa, menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan.
“Bagi kami, hasil audit ini merupakan alat evaluasi yang sangat berarti untuk memperkuat sistem dan proses pembangunan daerah. Karenanya, kami terbuka untuk terus membangun komunikasi yang produktif dengan BPK,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa opini WTP ini merupakan bagian dari konsistensi Pemkab Minahasa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kita tidak boleh berpuas diri. Pencapaian ini harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati RD menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas dukungan dan pendampingan selama ini, seraya berharap kolaborasi yang terjalin dapat terus berlanjut demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga setiap langkah pengabdian kita kepada bangsa dan daerah ini senantiasa diberkati dan dituntun oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya. (*/AK/Advetorial)






