POHUWATO, MANIMPANG.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan satu unit mobil tangki yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak kurang lebih 8.000 liter.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA.
“Pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, Satreskrim Polres Pohuwato melakukan penangkapan terhadap satu unit truk tangki yang mengangkut BBM bersubsidi jenis solar,” ungkapnya.
Truk tangki Isuzu dengan nomor polisi DB 8070 CK itu diamankan saat melintas di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Selanjutnya kendaraan beserta muatan langsung dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan kendaraan dan muatan BBM, polisi juga mengamankan tiga orang yang berada di dalam truk tersebut, masing-masing berinisial JM, JJTM, dan RT, yang diketahui merupakan warga Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, BBM tersebut diduga berasal dari wilayah Sulawesi Utara dengan tujuan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Pihak kepolisian menduga solar bersubsidi itu akan digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Sekitar pukul 03.30 WITA, tim membawa truk tangki ke Mapolres Pohuwato guna dilakukan pendalaman pemeriksaan karena diduga BBM yang diangkut akan digunakan untuk usaha PETI,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:
1 (satu) unit truk tangki Isuzu Nopol DB 8070 CK
Sekitar 8.000 liter BBM bersubsidi jenis solar
8 (delapan) galon berisi solar
1 (satu) buah kunci truk beserta dokumen kendaraan
Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Pohuwato untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara. (TIM)







