MINAHASA, MANIMPANG.com – Bupati Minahasa Dr Noudy Reinold Pierre Tendean SIP MSi., turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti dari kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Senin (04/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Noudy memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Minahasa atas komitmen mereka dalam menegakkan hukum di wilayah tersebut.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini mencerminkan penegakan hukum yang konsisten dan transparan di Kabupaten Minahasa.
“Saya sangat mengapresiasi Bapak Kajari dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berdedikasi dalam penegakan hukum di Minahasa. Mereka telah berjuang tanpa henti untuk menyelesaikan berbagai kasus demi menegakkan keadilan,” kata Tendean.
Dia juga mengajak semua pihak untuk tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengupayakan langkah-langkah pencegahan terhadap tindak kriminal. Bupati menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Minahasa.
“Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kita harus bersama-sama meminimalisir tindak kriminal, terutama kejahatan yang berawal dari konsumsi minuman keras, yang sering kali menimbulkan konflik, perkelahian, dan penggunaan senjata tajam di tengah masyarakat,” ujar Tendean mengakhiri sambutannya.
Di sisi lain, Kajari Minahasa B Hermanto SH MH., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari transparansi dan komitmen kejaksaan dalam penanganan perkara. Ia menambahkan bahwa tanggung jawab jaksa tidak hanya pada persidangan, tetapi juga pada pelaksanaan eksekusi yang menyeluruh, baik terhadap orang maupun barang bukti.
“Kegiatan hari ini adalah wujud dari fungsi kami dalam mengeksekusi barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergi dari masyarakat serta pemerintah Kabupaten Minahasa dan pihak-pihak terkait dalam penegakan hukum ini,” ucap Hermanto.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Lapas Tondano, Kodim 1302 Minahasa, Polres Minahasa, anggota DPRD Minahasa, Staf Ahli Bupati, dan Kabag Prokopim. (*/Angky)







