MINAHASA UTARA, MANIMPANG.com — Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Kema, Minahasa Utara, kini tidak lagi sekadar isu. Fakta di lapangan kian mempertegas adanya aktivitas mencurigakan yang berlangsung secara sistematis dan terorganisir, diduga kuat melibatkan jaringan mafia BBM yang hingga kini belum tersentuh hukum. 28 Maret 2026
Hasil investigasi awak media mengungkap keberadaan sebuah gudang yang disebut-sebut milik Frenli Rompas. Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penimbunan BBM dalam skala besar. Yang mengejutkan, sebuah mobil tangki berwarna biru putih bertuliskan Transportasi PT Nusatar Geo Energi Indonesia terpantau berada di dalam area gudang, diduga tengah melakukan aktivitas bongkar muat BBM dalam jumlah ribuan liter.
Temuan ini memperkuat kecurigaan publik bahwa praktik ilegal tersebut bukanlah kegiatan kecil, melainkan operasi besar yang berjalan secara rutin. Aktivitas distribusi BBM yang semestinya berada dalam pengawasan ketat justru diduga diselewengkan ke gudang ilegal tanpa hambatan berarti.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, gudang tersebut masih terus beroperasi. Tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dari Polres Minahasa Utara maupun Polsek Kema. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran, bahkan kemungkinan adanya “perlindungan” terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Sorotan pun mengarah ke jajaran Polda Sulawesi Utara yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai laporan dan pemberitaan yang telah berulang kali disampaikan oleh media. Ketidakresponsifan ini dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jika benar aktivitas ini berlangsung terang-terangan dan terus dibiarkan, maka wajar publik mempertanyakan: ada apa dengan aparat? Mengapa hukum seolah tumpul ke atas namun tajam ke bawah?” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memutus rantai mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak terkait, termasuk PT Nusatar Geo Energi Indonesia dan aparat kepolisian setempat, belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.
(Tim Investigasi)







