JAKARTA, MANIMPANG.com – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP (RD) menghadiri Rapat Koordinasi lintas sektor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/09/2025) di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan.
Rakor tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, yang hadir mewakili Menteri ATR/BPN RI. Sementara itu, paparan utama disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE.
Dalam forum itu, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang sudah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata Minahasa dalam mendukung penataan ruang yang terintegrasi dengan arah pembangunan nasional dan daerah.
Rapat koordinasi turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, kepala daerah se-Sulawesi Utara, pejabat Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota terkait, serta tim pakar tata ruang.
Bupati RD dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Pemkab Minahasa berkomitmen penuh terhadap kebijakan penataan ruang yang mengutamakan pembangunan berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pada agenda ini, Bupati Minahasa didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, bersama Kepala Dinas PUPR Minahasa dan sejumlah kepala bidang dari dinas terkait. (*/AK/Advetorial)






