Skip to content

Akurat Terkini

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Akurat Terkini

PEDOMAN MEDIA CYBER

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

  • Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

  • Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

  • a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

  • b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

  • c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

  1.  Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

  2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

  3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

  4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Kategori

  • Advertorial (92)
  • Artikel (61)
  • BAWASLU (2)
  • Bitung (1)
  • Bolaang Mongondow (1)
  • Hiburan (2)
  • Hukum&Kriminal (7)
  • Kesehatan (1)
  • Kodam XIII/Merdeka (1)
  • Manado (73)
  • Minahasa (593)
  • Minahasa Selatan (14)
  • Minahasa Tenggara (3)
  • Minahasa Utara (1)
  • Nasional (29)
  • Olah raga (1)
  • Pemprov Sulut (29)
  • Polda Sulut (4)
  • Politik (4)
  • Profil (1)
  • TNI/Polri (37)

Berita lainnnya

  • Screenshot_20240225-214155_Chrome
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32…
  • Kapolres Minahasa Pimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni
    Kapolres Minahasa Pimpin Upacara Bendera Peringatan…
  • Bupati ROR: Pancasila Dasar dan Ideologi Negara
    Bupati ROR: Pancasila Dasar dan Ideologi Negara
  • Screenshot_20240602-142159_Chrome
    Bupati JSK Irup Harla Pancasila 2024
  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih…

Menu

  • Kontak Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Sponsor

©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes