Skip to content
Manimpang.com Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Manimpang.com
Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

PEDOMAN MEDIA CYBER

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

  • Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

  • Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

  • a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

  • b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

  • c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

  1.  Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

  2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

  3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

  4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Berita Terkini

  • Idul Fitri 1447 H, Gubernur Yulius Sebut Warga Sulut Semakin Sejahtera, Mudik Meningkat Maret 21, 2026
  • Gema Takbir Idul Fitri 1447 H, Gubernur Sulut: Jaga Kebersamaan dan Semangat Baku-baku Sayang Maret 20, 2026
  • Gema Takbir Idul Fitri 1447 H, Gubernur Sulut: Jaga Kebersamaan dan Semangat Baku-baku Sayang Maret 20, 2026
  • ESDM Sulut: Izin Tambang Bukan Kebijakan Baru, Kini Kewenangan Pusat Maret 20, 2026
  • Tak Semua Jalan di Sulut Kewenangan Provinsi, Ini Penjelasannya Maret 20, 2026
  • (tanpa judul) Maret 19, 2026
  • Tak Ingin Ada Risiko! Gubernur Sulut Periksa Langsung Armada Mudik Maret 18, 2026
  • Sulut Kuat! Di Bawah Kepemimpinan Yulius-Victor, Ekonomi Sulut 2025 Tumbuh 5,66 Persen, Ekspor Naik dan Angka Kemiskinan Turun Maret 17, 2026
  • Gubernur Yulius Turun Langsung Awasi Gerakan Pangan Murah di Sulut Maret 17, 2026
  • Sah! FKDM Sulut Resmi Dibentuk, Gubernur Yulius Ajak Pengurus Bangun Koordinasi Lapangan Maret 17, 2026

Arsip

©2026 Manimpang.com | WordPress Theme by SuperbThemes