MINAHASA, MANIMPANG.com – Pemerintah Desa Kali Selatan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, di bawah kepemimpinan Hukum Tua Okry Tombilling SH, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Kali Selatan, Jum’at (23/05/2025).
Hukum Tua Okry menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan mencakup periode empat bulan pertama tahun ini, yakni Januari, Februari, Maret, dan April.
“Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan dukungan ekonomi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak secara finansial,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa total penerima bantuan berjumlah 33 keluarga. Setiap keluarga akan memperoleh dana sebesar Rp 300.000 per bulan selama satu tahun penuh.
“Kami berharap bantuan ini bisa membantu meringankan beban ekonomi para penerima,” ujarnya.
“Kami juga berharap dana ini digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka,” imbuhnya.
Tombilling menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemdes Kali Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan warganya melalui berbagai program sosial yang tepat sasaran.
“Kami akan terus berupaya menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kali Selatan” tandasnya.
Program penyaluran BLT Dana Desa ini mendapat sambutan positif dari warga. Seorang penerima manfaat menyampaikan apresiasinya.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah desa atas bantuan ini. Semoga dapat membantu kebutuhan keluarga kami,” ujar salah seorang penerima KPM. (AK)