MINAHASA, MANIMPANG.com — Sosialisasi Dana Desa tahun 2025 digelar Pemerintah Desa Pinasungkulan, Kecamatan Tombariri, Minahasa, bertempat di Aula Desa Pinasungkulan, Selasa (20/05/2025).
Menurut Kumtua Pinasungkulan Jakly Kansil, sosilisasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa yang efisien dan efektif.
“Serta meningkatkan pemahaman terkait regulasi dan prioritas penggunaannya,” ucap Jekly.
Lanjut Kansil, sosialisasi ini penting untuk memastikan dana desa dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Berikut beberapa poin penting dalam sosialisasi Dana Desa tahun 2025:
• Peraturan dan Regulasi:
Sosialisasi akan membahas regulasi terkini terkait Dana Desa, seperti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
• Prioritas Penggunaan:
Dana Desa tahun 2025 memiliki prioritas penggunaan yang lebih luas, termasuk dukungan untuk ketahanan pangan, penanganan stunting, dan pembangunan infrastruktur.
• Earmark Dana Desa:
Terdapat penambahan peruntukan dana earmark dengan cakupan yang lebih luas, seperti pencegahan perubahan iklim, fasilitas IT desa, dan pengembangan potensi lokal.
• Percepatan Penyaluran:
Sosialisasi juga membahas cara percepatan penyaluran Dana Desa agar dapat segera digunakan untuk pembangunan.
• Peran BUMDes:
Peningkatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan dana desa juga menjadi fokus sosialisasi.
• Penggunaan yang Transparan:
Setiap penyaluran dana desa diwajibkan untuk melampirkan Arsip Data Komputer (ADK) APBDes, sehingga penggunaan dana dapat dipantau dengan lebih transparan.
• BLT Dana Desa:
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga masih berlanjut di tahun 2025, dan sosialisasi akan membahas mekanisme penyalurannya.
Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Tombariri, Kadis PMD Minahasa, Camat Tombariri, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa. (AK)