MINAHASA,MANIMPANG.com – Pemerintah Desa Kali, Kecamatan Pineleng, di bawah kepemimpinan Hukumtua Johanis Parengkuan, menggelar kegiatan penyaluran bantuan pangan (Raskin) kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Jum’at (01/08/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Camat Pineleng, Drs. Jonly H.S. Wua, MM, yang memberikan arahan langsung kepada warga penerima.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Dalam sambutannya, Camat Jonly menekankan pentingnya ketepatan data penerima bantuan agar program seperti ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
“Data penerima ini bukan asal tunjuk. Ini adalah hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui sistem satu data, dengan mempertimbangkan berbagai indikator kemiskinan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kriteria kemiskinan ekstrem seperti kondisi rumah tanpa lantai semen, tidak memiliki kendaraan, hingga pola konsumsi yang sangat terbatas menjadi acuan dalam penetapan penerima.
“Orang yang seminggu hanya makan lauk daging satu kali, atau rumahnya masih berlantaikan tanah, itu termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Kita harus jujur melihat realita ini,” katanya.
Lebih lanjut, Camat mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa bantuan ini adalah bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.
“Bantuan ini bukan berasal dari pemerintah desa, tapi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, mari kita gunakan dengan bijak, jangan sampai disalahgunakan, apalagi dipolitisasi,” tambahnya.
Ia juga memberi peringatan agar tidak ada yang berpindah-pindah domisili hanya untuk mendapatkan bantuan di lebih dari satu tempat.
“Kalau ada yang sengaja pindah-pindah untuk mengejar bantuan, sistem akan mendeteksi dan otomatis akan terhapus dari daftar. Mari kita jaga integritas bersama,” ajaknya.
Kegiatan penyaluran berlangsung tertib dan lancar, dengan warga penerima menunjukkan antusiasme dan rasa syukur atas bantuan yang diterima.
Dalam kesempatan yang sama, Hukumtua Johanis Parengkuan dalam keterangannya menyampaikan terima kasih atas perhatian dari pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta menegaskan komitmen pemerintah desa untuk selalu bekerja transparan dan adil. (AK)







