MANADO, MANIMPANG.com — Suasana khidmat namun penuh optimisme mewarnai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (29/12/2025).
Dalam ruang sidang yang sarat nuansa kebersamaan itu, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, hadir langsung menyaksikan penetapan dua regulasi strategis daerah: Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Bagi Gubernur Yulius, momentum ini bukan sekadar agenda legislasi, tetapi langkah penting menata masa depan Sulawesi Utara.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi yang terbangun dengan baik, sehingga dua ranperda strategis ini dapat ditetapkan sesuai ketentuan,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menyatakan, Ranperda Kepemudaan menjadi fondasi kuat bagi pembinaan generasi muda.
“Pemuda adalah aset strategis daerah. Mereka harus diberi kepastian hukum dan ruang untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, serta daya saing,” kata Gubernur.
Sementara itu, penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan PAD dan iklim usaha yang sehat.
“Kebijakan fiskal harus adil, realistis, dan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi,” Yulius menjelaskan.
Gubernur juga meminta perangkat daerah segera menindaklanjuti regulasi tersebut melalui aturan pelaksana dan sosialisasi luas.
Dengan penetapan ini, Pemprov Sulut berharap tata kelola pemerintahan semakin kuat, partisipasi pemuda meningkat, dan penerimaan daerah tumbuh berkelanjutan. (AG’Q)







