MINAHASA, MANIMPANG.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D. Watania MM MSi., menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pembicaraan Tingkat I mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini dimulai dengan laporan dari Plt Sekretaris DPRD Robert Ratulangi, dan dilanjutkan dengan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw SE, bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (05/08/2024).
Kemudian dalam sambutannya Sekda Lynda menyampaikan bahwa, merupakan kewajiban baik secara moral maupun konstitusional untuk mempertanggungjawabkan amanah rakyat Minahasa yang dipercayakan kepada eksekutif maupun legislatif, guna diaktualisasikan dalam pengembangan dan pembangunan daerah.
Lanjut Watania, pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 adalah implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Transparansi dalam mengelola keuangan daerah telah mencapai tahapan pembicaraan tingkat II ini. Masukan dan rekomendasi akan kami tindak lanjuti agar komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berpusat pada masyarakat dapat terwujud,” harap Lynda.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda yang mewakili Dandim 1302 Minahasa, Polres Minahasa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta jajaran pejabat eselon II Pemkab Minahasa. (*/Angky)