MINAHASA, MANIMPANG.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai memperketat pengawasan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan menempatkan standar kesehatan pangan dan pengawasan sekolah sebagai perhatian utama dalam distribusi makanan untuk siswa.
Arahan itu disampaikan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang (VaSung) yang juga memimpin Satuan Tugas Percepatan MBG Kabupaten Minahasa saat evaluasi pelaksanaan program di Aula Dinas Pendidikan Minahasa, Jumat (13/03/2026), di hadapan kepala sekolah, pengelola dapur, dan unsur terkait.
Menurut VaSung, program MBG bukan hanya soal menyalurkan makanan setiap hari, tetapi juga memastikan kandungan gizi dan kebersihan makanan tetap terjaga sejak dari dapur hingga diterima siswa.
“Jangan main-main mengelola makanan bergizi gratis. Ini bukan sekadar membagikan makanan, tapi soal pemenuhan nutrisi anak-anak kita. Salah kelola, nyawa taruhannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional.
Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air dan makanan juga akan dilakukan secara berkala oleh Dinas Kesehatan.
“Dapur yang belum punya SLHS atau yang tidak memenuhi standar kesehatan setelah diperiksa laboratorium, kami berhak menutupnya saat itu juga,” katanya.
Dalam pertemuan itu, kepala sekolah juga diminta memeriksa kualitas makanan sebelum dibagikan kepada siswa.
Selain itu, pengelola dapur diarahkan memanfaatkan bahan pangan lokal dari petani dan peternak Minahasa agar program ini ikut memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.
Satgas MBG dijadwalkan terus melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik dapur di wilayah Minahasa. (AG’Q)







