Mei 20, 2026

MINAHASA, MANIMPANG.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam memenuhi 17 standar Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D Watania, dalam Rapat Koordinasi Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel, ST., M.Si, dan dilaksanakan di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Jumat (04/10/2024).

Sekda Watania menyampaikan bahwa pemenuhan 17 standar LPSE sangat penting bagi setiap lembaga pengadaan sistem elektronik di daerah sebagai indikator kematangan organisasi, pengelolaan anggaran, serta keamanan dalam unit LPSE tersebut.

“Syukur kepada Tuhan, LPSE Kabupaten Minahasa berhasil memenuhi seluruh 17 standar LPSE nasional yang ditetapkan oleh LKPP-RI,” ucap Watania.

Kepala Bagian BPJ Minahasa, Meldy Lumintang, menambahkan bahwa LPSE Kabupaten Minahasa telah menjalankan semua ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Kepala LKPP RI Nomor 9 Tahun 2015 tentang peningkatan layanan pengadaan elektronik.

Adapun 17 standar LPSE tersebut meliputi berbagai aspek dalam penyelenggaraan layanan pengadaan, yaitu:

Standar Kebijakan Layanan

Standar Pengorganisasian Layanan

Standar Pengelolaan Aset

Standar Pengelolaan Risiko

Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk

Standar Pengelolaan Perubahan

Standar Pengelolaan Kapasitas

Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia

Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat

Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan

Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan

Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan

Standar Pengelolaan Anggaran

Standar Pengelolaan Pendukung Layanan

Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan

Standar Pengelolaan Kepatuhan

Standar Penilaian Internal. (Angky/Advetorial)