Skip to content
Manimpang.com Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Manimpang.com
Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

Waspada!! Polri Tangkap 2 Pelaku TPPO di Cileungsi dan Ciledug

Frankie Ngantung, Januari 28, 2024Januari 28, 2024

JAKARTA, MANIMPANG.com – Ingat kata-kata ‘Waspadalah! Waspadalah!’? Bang Napi ‘Sergap.’ Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kemudian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke Luar Negeri pada Bulan Desember 2022 s/d Februari 2023 secara bertahap.

“Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 Dolar,” Trunoyudo menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/01/2024).

Menurut dia, setelah adanya persetujuan para korban, dibuatkanlah paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi, dari Rp 3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirim ke Luar Negeri oleh tersangka Elisa dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Lanjut Andiko, para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad kemudian ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh seorang bernama Yakub.

“Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakaian, diambil kemudian diamankan oleh Muhammad dan Yakub,” ujarnya.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

“Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya, yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum dikirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu Visa,” jelasnya.

Kemudian karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

“Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum diterbangkan ke Luar Negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Diketahui, kedua tersangka dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (*/Angky)

Related Posts:

  • LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar
    LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk…
  • Penganiaya Polisi Anak Buah Kapolres Bolsel Dibekuk Setelah Buron Selama 4 Bulan
    Penganiaya Polisi Anak Buah Kapolres Bolsel Dibekuk…
  • 20260115_172628
    Sarah Dondokambey Resmi Nahkodai PMI Minahasa 2026–2031
  • 5 Tsk Dugaan Kasus Korupsi MAN Model 1 Manado Ditahan, Kompol Sugeng: Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
    5 Tsk Dugaan Kasus Korupsi MAN Model 1 Manado…
  • Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK RI TA 2022
    Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri…
  • IMG-20260115-WA0015
    PMI Minahasa Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Garda…
Nasional TNI/Polri CiledugCileungsiPelaku TPPOPolri

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Ello Korua Bantah Terlibat PETI di Kebun Raya Megawati Ratatotok Februari 4, 2026
  • RD–VASUNG Sambangi Kemenag RI, Perkuat Kerukunan Umat hingga Ketahanan Pangan di Minahasa Februari 4, 2026
  • Sekda Minahasa Resmi Tarik 23 Praja IPDN Usai Magang II Februari 3, 2026
  • LSM GTI Minta Kapolda Sulut Copot Dir Polairud, Diduga Tutup Mata Adanya Aktivitas Bongkar Muat BBM Ilegal Februari 3, 2026
  • Hadiri Rakornas 2026, Bupati Minahasa Soroti Pentingnya Kesamaan Langkah Pusat dan Daerah Februari 2, 2026
  • Sekda Minahasa Ingatkan Pentingnya Netralitas Aparatur di Pilhut 2026 Februari 2, 2026
  • Prabowo Nyatakan Sinergi dan Stabilitas, Pemprov Sulut Siap Jalankan Program Prioritas Februari 2, 2026
  • Merawat Ingatan Sejarah, Gubernur Yulius Selvanus Angkat Peristiwa Merah Putih Manado Lewat Drama Kolosal Februari 2, 2026
  • Semangat Mapalus Menggema di Natal K3, Gubernur Yulius Ajak Warga Kawanua Terus Bersatu Januari 31, 2026
  • Pesan Putra Kakas: Gubernur Yulius Ajak PMKK Bersatu Bangun Sulut Januari 31, 2026

Arsip

©2026 Manimpang.com | WordPress Theme by SuperbThemes