SULUT, MANIMPANG.com — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru inflasi per 1 April 2026 yang menunjukkan Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan kinerja inflasi yang relatif rendah dan terkendali. Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional, provinsi ini menjadi wilayah dengan tingkat inflasi tahunan terendah di Pulau Sulawesi.
Pada Maret 2026, inflasi Sulawesi Utara secara bulanan (month-to-month) tercatat sebesar 0,25 persen. Angka ini berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 0,41 persen. Sementara itu, secara tahunan (year-on-year), inflasi Sulawesi Utara berada di level 2,20 persen, lebih rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain di kawasan Sulawesi, termasuk Sulawesi Selatan yang mencatatkan inflasi hingga sekitar 4,50 persen.
Kondisi ini terjadi seiring berbagai upaya pengendalian harga yang dilakukan pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan. Secara nasional, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang utama inflasi, terutama dari komoditas seperti ikan segar, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan cabai rawit. Namun, di Sulawesi Utara, tekanan harga dari kelompok tersebut relatif dapat dikendalikan.
Selain itu, kebijakan pemerintah pusat melalui Paket Stimulus Ekonomi 1-2026 juga memberi pengaruh terhadap stabilitas harga. Insentif di sektor transportasi mendorong terjadinya penurunan harga pada sejumlah layanan, seperti tarif jalan tol, angkutan laut, ASDP, dan kereta api, yang turut membantu menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, menjalankan sejumlah langkah strategis dalam pengendalian inflasi. Upaya tersebut antara lain melalui penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemantauan harga pasar secara berkala, serta memastikan distribusi bahan pokok tetap berjalan lancar, terutama menjelang periode keagamaan.
Selain itu, pemanfaatan insentif transportasi dari pemerintah pusat juga diarahkan untuk menekan biaya distribusi barang di wilayah ini.
“Capaian inflasi 2,20 persen secara tahunan ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat berjalan dengan sangat baik di Sulawesi Utara,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi terkait capaian tersebut.
Dengan hasil ini, pemerintah daerah berupaya menjaga tren positif pengendalian inflasi agar stabilitas ekonomi tetap terjaga dan dapat mendukung pertumbuhan yang lebih merata bagi masyarakat Sulawesi Utara. (AG’Q)







