MINAHASA, MANIMPANG.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Mapalus Minahasa Langowan Barat yang berlangsung di Hotel Yama Resort Tondano, Kamis (04/12/25).
FGD yang diinisiasi Bapelitbangda Kabupaten Minahasa ini dihadiri oleh unsur dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai wujud kerja bersama lintas sektor untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan perdesaan.
Dalam sambutannya, Sekda Watania mengatakan bahwa wilayah perdesaan Minahasa menyimpan kekuatan sumber daya yang potensial dan bernilai strategis untuk dikembangkan.
Menurut Lynda, potensi tersebut menjadi bagian penting dalam penggerak perekonomian daerah, termasuk di kawasan perdesaan Kecamatan Langowan Barat.
Ia menguraikan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan perdesaan telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 357 Tahun 2024 mengenai penetapan lokasi kawasan pembangunan perdesaan. SK tersebut menetapkan 16 desa di Kecamatan Langowan Barat sebagai lokus pengembangan Kawasan Mapalus.
Sekda juga menyoroti bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kawasan Mapalus Langowan Barat kini masuk sebagai salah satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN).
Kawasan agropolitan Mapalus sendiri memiliki karakteristik utama berupa komoditas hortikultura, tanaman pangan, serta potensi pariwisata yang mendukung, sehingga menjadikannya kawasan yang sangat strategis untuk pengembangan ekonomi perdesaan.
Watania menambahkan bahwa pengembangan kawasan semakin diperkuat melalui kerangka regulasi dari Permendes PDTT Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembangunan kawasan perdesaan, yang memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk merancang pembangunan secara terpadu dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan FGD ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap dokumen pemutakhiran RPKP dapat tersusun secara lebih komprehensif, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu mempercepat kemajuan Kawasan Mapalus sebagai kawasan unggulan berskala nasional. (AG’Q)







