MANADO, MANIMPANG.com — Inspeksi mendadak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kebun bibit kelapa milik CV Angin Utara, Bengkol, Kota Manado, Jumat (01/05/2026), membuka sejumlah temuan di luar laporan administrasi.
Dari bibit yang dinilai tidak layak hingga selisih jumlah yang jauh dari data resmi, kondisi di lapangan langsung jadi sorotan.
Kunjungan Amran dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia datang bersama Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta dihadiri unsur Forkopimda.
Di lokasi, Amran menemukan bibit berwarna kuning yang dianggap tidak memenuhi standar.
Ia langsung meminta agar bibit tersebut diganti.
“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan tapi membenarkan yang salah. Kami temukan bibit kuning yang tidak layak dan langsung kami minta ganti,” ujarnya.
Masalah lain muncul saat dilakukan pengecekan jumlah.
Laporan menyebutkan ada 48 ribu bibit, namun hasil hitung di lapangan hanya sekitar 17 ribu.
“Laporannya 48 ribu bibit. Kami temukan ternyata hanya kurang lebih 17 ribu. Ini harus segera ditambah dan diperiksa bersama pihak Kepolisian serta Kejaksaan,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi kebun yang kurang terawat, dengan rumput liar yang tumbuh tinggi hingga menutupi tanaman.
Kondisi ini dinilai bisa berdampak pada keberhasilan program pertanian jika tidak segera dibenahi.
Amran meminta aparat kepolisian dan kejaksaan turun melakukan pemeriksaan secara terbuka.
Ia juga mengingatkan jajarannya agar bekerja sesuai kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar laporan administratif.
“Jangan kita lagi mau pencitraan, itu perintah Presiden. Apa adanya yang terjadi di lapangan kita perbaiki,” ujarnya.
Terkait potensi pelanggaran, ia membuka ruang pelaporan langsung dan menyebut sanksi bisa diberikan hingga pemberhentian.
“Jika ada yang menyimpang, laporkan ke saya. Bukan mutasi, tapi saya pecat,” katanya.
Meski menemukan sejumlah persoalan, Amran tetap mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Ia bahkan menyetujui tambahan bantuan bibit jagung untuk lahan seluas 15 ribu hektare.
Ke depan, Kementerian Pertanian akan memperluas pengawasan ke berbagai daerah, melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan kejaksaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan sesuai target nasional dalam beberapa tahun mendatang. (AG’Q)
