Oktober 13, 2026
IMG_20261013_010414

MANADO, MANIMPANG.com -– Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) III Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Manado, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DLH Kota Manado, Jalan Pomurow Nomor 111, Kelurahan Banjer, mulai sekira pukul 09:00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado Drs. Pontowuisang Kakauhe, MM.

Diketahui, FGD III ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen RPPLH yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam merencanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Manado secara terarah dan berkelanjutan.

Penyusunan dokumen tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Manado, para camat, tenaga ahli, serta unsur DLH.

Kadis Pontowuisang mengatakan, bahwa keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi.

“Koordinasi dan menyelaraskan perencanaan lingkungan hidup dengan kebutuhan pembangunan daerah,” Kakauhe menjelaskan.

Berdasarkan undangan Sekretariat Daerah Kota Manado, kegiatan FGD III secara khusus dilaksanakan dalam rangka penyusunan Dokumen RPPLH Kota Manado.

“Dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Manado, maka diundang Bapak/Ibu untuk hadir pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD),” demikian bunyi undangan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven P. Dandel, MPH.

Melalui forum diskusi ini, masukan dan koordinasi antarpemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung penyusunan dokumen yang sesuai dengan kondisi serta tantangan lingkungan hidup di Kota Manado.

RPPLH nantinya diharapkan menjadi salah satu landasan perencanaan bagi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ke dalam arah pembangunan Kota Manado. (AG’Q)