JAKARTA, MANIMPANG.com — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP (RD), menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara yang berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (13/08/2025).
Dalam forum tersebut, ia juga menyampaikan paparan mengenai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Rakor dibuka langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanes Tanak, bersama jajaran pimpinan KPK. Hadir pula Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yuda Wibowo, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah Sulawesi, Edi Suryantoh.
Agenda strategis ini turut diikuti Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi, para Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD kabupaten/kota, hingga jajaran Sekda, Inspektur, serta Kepala BPKAD dari seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Bupati RD hadir bersama rombongan, di antaranya Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, Ketua TP-PKK Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Anggota DPRD Minahasa, Sarah M.A. Dondokambey, SH, MH, serta Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, dan Admin MCSP.
Dalam pemaparannya, RD menegaskan pentingnya strategi pencegahan korupsi melalui sistem pengawasan internal, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Korupsi tidak hanya diberantas lewat penindakan, tetapi juga harus dicegah dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pemkab Minahasa terus berkomitmen membangun sistem yang menutup peluang penyalahgunaan kewenangan,” katanya. (*/AK)







