MINAHASA, MANIMPANG.com — Pemerintah Desa Pinasungkulan, Kecamatan Tombariri, KabupatenMinahasa, yang dikomandani Hukumtua Jekly Kansil, melaksanakan kegiatan rembug stunting thn 2025, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Pinasungkulan, Rabu (05/03/2025).
Menurut Kumtua Kansil, rembuk stunting adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk membahas dan menyepakati rencana intervensi terintegrasi untuk menurunkan angka stunting di suatu wilayah, misalnya tingkat desa atau kecamatan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun program penurunan stunting, merumuskan intervensi gizi, dan mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung stunting,” Kansil menjelaskan.
Kemudian lanjut Kumtua, penetapan Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah penerima bantuan uang tunai dari pemerintah, yang biasanya dialokasikan untuk keluarga yang membutuhkan.
“Penetapan KPM BLT dilakukan melalui musyawarah desa, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegitan ini: Tim Puskesmas Tanawangko, tim KB Kabupaten Minahasa dan pendamping KB Kecamatan Tombariri, tim dari Polsek Tombariri, dan pendamping desa. (AK)