Skip to content

Akurat Terkini

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Akurat Terkini

Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati, Jokowi: Hormati Putusan MA

Reyntje Giroth, Agustus 10, 2023Agustus 10, 2023

JAKARTA – MANIMPANG.COM – Dilansir dari berbagai pemberitaan media masa, Ferdy Sambo kasus pembunuhan Josua Hutabarat, batal dihukum mati. Hukuman terhadap Ferdy Sambo diganti menjadi hukuman seumur hidup.

Mengenai hal ini, Presiden Joko Widodo pun angkat bicara. “Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus hormati,” kata Jokowi mengajak masyarakat menghormati putusan MA, Kamis (10/8/2023).

Menurut kutipan pemberitaan dari liputan6.com, hari ini, Kamis (10/8/2023), sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebut secara praktis hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo sama dengan hukuman mati.

“Secara kualitas hukuman mati dan hukuman seumur hidup praktisnya sama. Yakni sama-sama hukuman dengan huruf yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka tahun,” kata Mahfud dalam pesan singkat diterima awak media tersebut, Selasa (8/8/2023) malam.

Sementara itu, dikutip dari antaranews.com, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut putusan MA terhadap permohonan kasasi Ferdy Sambo sudah final.

“Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu sudah final,” kata Mahfud MD, Rabu (9/8/2023).

Dengan demikian hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu telah berkekuatan hukum tetap.

Keputusan tersebut diputus dalam sidang tertutup dengan Suhadi selaku ketua majelis, Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Denayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.

(RG)

Foto: Liputan6/ Benedikta Miranti

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5366675/ferdy-sambo-lolos-dari-hukuman-mati-jokowi-kita-harus-hormati-putusan-ma

https://www.antaranews.com/berita/3674619/jokowi-hormati-putusan-ma-soal-kasasi-ferdy-sambo

Related Posts:

  • Screenshot_20240225-214155_Chrome
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32…
  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih…
  • tes2
    Pimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2023,…
  • IMG-20230816-WA0092
    Pernyataan Bupati dan Pidato Presiden pada Sidang…
  • LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar
    LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk…
  • Gubernur Olly dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lolak 
    Gubernur Olly dampingi Presiden Jokowi Resmikan…
Hukum&Kriminal Nasional Breaking NewsHeadlineHukum dan Kriminal

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • Advertorial (92)
  • Artikel (61)
  • BAWASLU (2)
  • Bitung (1)
  • Bolaang Mongondow (1)
  • Hiburan (2)
  • Hukum&Kriminal (7)
  • Kesehatan (1)
  • Kodam XIII/Merdeka (1)
  • Manado (73)
  • Minahasa (594)
  • Minahasa Selatan (14)
  • Minahasa Tenggara (3)
  • Minahasa Utara (1)
  • Nasional (29)
  • Olah raga (1)
  • Pemprov Sulut (29)
  • Polda Sulut (4)
  • Politik (4)
  • Profil (1)
  • TNI/Polri (37)

Berita lainnnya

  • Screenshot_20240225-214155_Chrome
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32…
  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih…
  • tes2
    Pimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2023,…
  • IMG-20230816-WA0092
    Pernyataan Bupati dan Pidato Presiden pada Sidang…
  • LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar
    LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk…

Menu

  • Kontak Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Sponsor

©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes