Skip to content

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati, Jokowi: Hormati Putusan MA

Reyntje Giroth, Agustus 10, 2023Agustus 10, 2023

JAKARTA – MANIMPANG.COM – Dilansir dari berbagai pemberitaan media masa, Ferdy Sambo kasus pembunuhan Josua Hutabarat, batal dihukum mati. Hukuman terhadap Ferdy Sambo diganti menjadi hukuman seumur hidup.

Mengenai hal ini, Presiden Joko Widodo pun angkat bicara. “Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus hormati,” kata Jokowi mengajak masyarakat menghormati putusan MA, Kamis (10/8/2023).

Menurut kutipan pemberitaan dari liputan6.com, hari ini, Kamis (10/8/2023), sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebut secara praktis hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo sama dengan hukuman mati.

“Secara kualitas hukuman mati dan hukuman seumur hidup praktisnya sama. Yakni sama-sama hukuman dengan huruf yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka tahun,” kata Mahfud dalam pesan singkat diterima awak media tersebut, Selasa (8/8/2023) malam.

Sementara itu, dikutip dari antaranews.com, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut putusan MA terhadap permohonan kasasi Ferdy Sambo sudah final.

“Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu sudah final,” kata Mahfud MD, Rabu (9/8/2023).

Dengan demikian hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu telah berkekuatan hukum tetap.

Keputusan tersebut diputus dalam sidang tertutup dengan Suhadi selaku ketua majelis, Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Denayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.

(RG)

Foto: Liputan6/ Benedikta Miranti

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5366675/ferdy-sambo-lolos-dari-hukuman-mati-jokowi-kita-harus-hormati-putusan-ma

https://www.antaranews.com/berita/3674619/jokowi-hormati-putusan-ma-soal-kasasi-ferdy-sambo

Related Posts:

  • Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun…
  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin…
  • Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK RI TA 2022
    Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK…
  • LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar
    LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda…
  • Sebuah Rudal Menghantam Jantung Kota Ukraina, kemudian yang Lain
    Sebuah Rudal Menghantam Jantung Kota Ukraina, kemudian yang…
  • Penggunaan Media Sosial di Era Digital Kadis Maya Bagikan Tips Penting
    Penggunaan Media Sosial di Era Digital Kadis Maya Bagikan…
Hukum&Kriminal Nasional Breaking NewsHeadlineHukum dan Kriminal

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • Advertorial (73)
  • Artikel (58)
  • BAWASLU (2)
  • Bitung (1)
  • Bolaang Mongondow (1)
  • Hiburan (2)
  • Hukum&Kriminal (7)
  • Kesehatan (1)
  • Kodam XIII/Merdeka (1)
  • Manado (48)
  • Minahasa (443)
  • Minahasa Selatan (14)
  • Minahasa Tenggara (3)
  • Minahasa Utara (1)
  • Nasional (21)
  • Olah raga (1)
  • Pemprov Sulut (14)
  • Polda Sulut (4)
  • Politik (4)
  • Profil (1)
  • TNI/Polri (37)

Berita lainnnya

  • Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun…
  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin…
  • Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK RI TA 2022
    Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK…
  • LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar
    LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda…
  • Sebuah Rudal Menghantam Jantung Kota Ukraina, kemudian yang Lain
    Sebuah Rudal Menghantam Jantung Kota Ukraina, kemudian yang…

Menu

  • Kontak Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

Sponsor

©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes