Skip to content
Manimpang.com Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Manimpang.com
Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

Isu Tambang Jadi Perbincangan, Pemprov Sulut Beberkan Data dan Upaya

Frankie Ngantung, Maret 25, 2026Maret 25, 2026

SULUT, MANIMPANG.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan atas beredarnya video dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang menyoroti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di sektor pertambangan.

Isu ini mencuat setelah video tersebut beredar di Facebook dan memicu perhatian publik terkait pengelolaan tambang di daerah. Menanggapi hal itu, Pemprov Sulut menyampaikan sejumlah klarifikasi sekaligus memaparkan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan.

Berdasarkan data Dinas ESDM Sulut, saat ini terdapat lima Kontrak Karya (KK) di wilayah provinsi dengan komoditas utama mineral logam emas. Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong para pemegang Kontrak Karya maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menjalankan prinsip Good Mining Practice secara konsisten.

Prinsip tersebut mencakup aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar tambang. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak berdampak merugikan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong para pemegang Kontrak Karya dan IUP untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Mining Practice secara konsisten, termasuk dalam aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar,” demikian disampaikan dalam klarifikasi tersebut.

Di sisi lain, Pemprov Sulut juga disebut terus berupaya memperjuangkan penciutan wilayah konsesi tambang kepada pemerintah pusat. Langkah ini dimaksudkan agar sebagian wilayah yang sebelumnya dikuasai perusahaan dapat dialihkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Dengan perubahan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengelola sumber daya secara langsung dan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih luas. Namun, proses ini disebut membutuhkan koordinasi lintas sektor serta dukungan berbagai pihak.

“Pemerintah daerah secara aktif dan berkelanjutan memperjuangkan proses penciutan wilayah konsesi Kontrak Karya dan IUP kepada Pemerintah Pusat agar sebagian wilayah dapat ditetapkan sebagai WPR dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” lanjut keterangan tersebut.

Melalui berbagai langkah itu, Pemprov Sulut menilai upaya yang dilakukan mencerminkan komitmen dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam diharapkan dapat berlangsung secara adil, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Utara. (AG’Q)

Related Posts:

  • FB_IMG_1579615153440-1-768×576
    ESDM Sulut: Izin Tambang Bukan Kebijakan Baru, Kini…
  • resized_compressed_1772077005483
    Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian…
  • IMG-20260320-WA0009
    Tak Semua Jalan di Sulut Kewenangan Provinsi, Ini…
  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih…
  • IMG-20260308-WA0001
    Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin…
  • Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32…
Pemprov Sulut BeberkanDataPemprov SulutTambangUpaya

Navigasi pos

Previous post

Berita Terkini

  • Isu Tambang Jadi Perbincangan, Pemprov Sulut Beberkan Data dan Upaya Maret 25, 2026
  • Jalan Ir. Soekarno Diperbaiki, Pemprov Sulut Prioritaskan Kenyamanan Pengguna Maret 24, 2026
  • Gubernur Sulut Ikut Safari Lebaran di Kampung Arab, Tradisi Iwadh Warnai Suasana Maret 22, 2026
  • Wabup VaSung Hadiri Sholat Id di Al-Falah, Ajak Warga Saling Memaafkan Maret 21, 2026
  • Idul Fitri 1447 H, Gubernur Yulius Sebut Warga Sulut Semakin Sejahtera, Mudik Meningkat Maret 21, 2026
  • Gema Takbir Idul Fitri 1447 H, Gubernur Sulut: Jaga Kebersamaan dan Semangat Baku-baku Sayang Maret 20, 2026
  • Gema Takbir Idul Fitri 1447 H, Gubernur Sulut: Jaga Kebersamaan dan Semangat Baku-baku Sayang Maret 20, 2026
  • ESDM Sulut: Izin Tambang Bukan Kebijakan Baru, Kini Kewenangan Pusat Maret 20, 2026
  • Tak Semua Jalan di Sulut Kewenangan Provinsi, Ini Penjelasannya Maret 20, 2026
  • (tanpa judul) Maret 19, 2026

Arsip

©2026 Manimpang.com | WordPress Theme by SuperbThemes