Skip to content
Manimpang.com Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Manimpang.com
Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

Keren! Gubernur Yulius Lindungi Wajib Pajak

Frankie Ngantung, Januari 7, 2026Januari 7, 2026

MANADO, MANIMPANG.com — Keluhan masyarakat Sulawesi Utara terkait kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 akhirnya terjawab.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, mengatakan bahwa tidak ada kenaikan PKB, dan besaran pajak akan dikembalikan seperti semula.

“Tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor. PKB dikembalikan seperti semula,” kata Gubernur kepada wartawan, Rabu (07/01/2026).

Gubernur menyampaikan menyusul keresahan wajib pajak yang mendapati nominal PKB 2026 lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Sulut bergerak cepat untuk memastikan kebijakan pajak tidak membebani masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulut hadir untuk melindungi masyarakat. Kami tidak ingin rakyat dibebani pajak berlebih,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulut telah menyiapkan draf Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang pemberian keringanan dan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan segera diberlakukan.

“Kepgub sudah disiapkan dan segera berlaku. Ini menjadi solusi konkret agar tidak ada kenaikan yang memberatkan wajib pajak,” Gubernur menjelaskan.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Gubernur Yulius juga menyampaikan tiga kabar baik.

Pertama, Pemprov memberikan keringanan pokok PKB sebesar 25 persen, sehingga mulai berlaku tidak ada kenaikan PKB pada 2026.

Kedua, Pemprov membebaskan pajak progresif kendaraan bermotor.

“Agar supaya masyarakat yang punya kemampuan bisa membeli kendaraan lebih dari satu tanpa dikenakan pajak tambahan,” ucapnya.

Ketiga, Pemprov Sulut memberikan pembebasan pokok PKB satu tahun berjalan bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke Sulawesi Utara.

“Saya mengimbau pemilik kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sulut untuk segera mengurus pindah administrasi di Samsat Sulut,” Yulius mengajak.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menciptakan keadilan fiskal di Sulawesi Utara. (AG’Q)

Related Posts:

  • IMG-20260108-WA0015
    Keluhan Warga Terjawab, Waketum KIBAR Apresiasi…
  • 2025_09_05_11
    Gubernur Selvanus: Sulut Teladan Harmoni dalam Konas…
  • Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32…
  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih…
  • IMG-20250901-WA0030
    PJS Apresiasi Komitmen Polri Lindungi Wartawan
  • IMG-20251110-WA0019
    Pemkab Minahasa Pastikan Pembayaran TPP ASN Sesuai…
Pemprov Sulut Gubernur YuliusLindungiWajib Pajak

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Jaga Harga Tetap Bersahabat, Wabup Minahasa Ajukan Program GPM 2026 Januari 13, 2026
  • Sekolah Rakyat Hadir di Tampusu, Harapan Baru Anak Minahasa dari Keluarga Miskin Ekstrem Januari 12, 2026
  • Sehari Penuh Makna, Gubernur Sulut Perkuat Harmoni dan Identitas Kawanua Januari 12, 2026
  • Sinergi, Kasih, dan Persatuan: Gubernur Yulius Hadir di Natal PEPABRI Sulut Januari 10, 2026
  • Tak Ingin Ada yang Terlambat Ditangani, Gubernur Yulius Rujuk Pasien Banjir Siau Januari 9, 2026
  • Sentuhan Kepedulian Gubernur Yulius untuk Warga Terdampak Bencana Siau Januari 9, 2026
  • Bukan Sekadar Ujian, Sekda Minahasa Tandai Babak Baru Reformasi Birokrasi Januari 9, 2026
  • Merawat Kerukunan dari Pusat ke Daerah, RD–Vasung Perkuat Sinergi Keagamaan Januari 9, 2026
  • Sekda Minahasa Sambut Wamendagri Wiyagus, Implementasi PSN Tahun 2025 Januari 8, 2026
  • Keluhan Warga Terjawab, Waketum KIBAR Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Sulut Januari 8, 2026

Arsip

©2026 Manimpang.com | WordPress Theme by SuperbThemes