Skip to content
Manimpang.com Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Manimpang.com
Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

Penertiban Badut Lampu Merah di Kota Manado Menuai Protes Warga

admin, Juli 5, 2023Juli 30, 2023

MANADO – Penertiban badut lampu merah di Kota Manado menuai kontroversi dari banyak warga. Pasalnya, ada kekhawatiran terhadap nasib para badut yang melakukan hal tersebut untuk mencari nafkah.

Namun, menurut Kepala Satpol PP Hanny Waworuntu, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

 

Menurut Waworuntu, penertiban badut dan pengamen di jalan merupakan hal yang dilarang. Pasal 8 huruf a mengatur bahwa kegiatan badut di jalan dilarang. Sementara itu, Pasal 19 ayat (1) a dan g menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk kegiatan badut dan pengamen.

Selain itu, Pasal 20 ayat (1) Perda tersebut melarang badut dan pengamen melakukan kegiatan di jalan tanpa izin resmi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah setempat untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman di Kota Manado.

“Dalam Pasal 21 huruf a dan b, tercantum sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar, termasuk badut dan pengamen yang melanggar ketentuan tersebut,” tegas Waworuntu. Namun, kebijakan penertiban itu terus saja menuai kontroversi di kalangan warga.

Beberapa warga menyuarakan keprihatinan terhadap nasib para badut yang hanya mencari nafkah.

“Mereka berpendapat bahwa penertiban ini dapat berdampak negatif terhadap ekonomi dan kesejahteraan para badut. Pilih mereka begitu atau berbuat kriminal?,” pesan warga.

Warga juga mempertanyakan apakah sudah ada upaya dari pemerintah untuk memberikan solusi atau alternatif mata pencaharian bagi para badut yang terkena dampak penertiban ini.

“Kalau ditertibkan baiknya juga ada perhatian lebih dari pemerintah dalam menangani isu ini agar tidak merugikan kelangsungan hidup para badut,” nilai warga.

Adapun pantauan yang dilakukan, ternyata di antara para badut adalah anak-anak yang masih perlu perhatian dan bimbingan orang tua.

(***)

Related Posts:

  • Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32…
  • Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK RI TA 2022
    Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri…
  • IMG-20260123-WA0000
    Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu…
  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih…
  • Penggunaan Media Sosial di Era Digital Kadis Maya Bagikan Tips Penting
    Penggunaan Media Sosial di Era Digital Kadis Maya…
  • JSK dampingi OD Ibadah Natal dan Tahun Baru KKPGA GMIM Rayon Minahasa
    JSK dampingi OD Ibadah Natal dan Tahun Baru KKPGA…
Artikel

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Kebebasan Pers Terancam: Wartawan Diduga Disuap Rp1 Juta untuk Tak Menayangkan Berita Februari 4, 2026
  • Ello Korua Bantah Terlibat PETI di Kebun Raya Megawati Ratatotok Februari 4, 2026
  • RD–VASUNG Sambangi Kemenag RI, Perkuat Kerukunan Umat hingga Ketahanan Pangan di Minahasa Februari 4, 2026
  • Sekda Minahasa Resmi Tarik 23 Praja IPDN Usai Magang II Februari 3, 2026
  • LSM GTI Minta Kapolda Sulut Copot Dir Polairud, Diduga Tutup Mata Adanya Aktivitas Bongkar Muat BBM Ilegal Februari 3, 2026
  • Hadiri Rakornas 2026, Bupati Minahasa Soroti Pentingnya Kesamaan Langkah Pusat dan Daerah Februari 2, 2026
  • Sekda Minahasa Ingatkan Pentingnya Netralitas Aparatur di Pilhut 2026 Februari 2, 2026
  • Prabowo Nyatakan Sinergi dan Stabilitas, Pemprov Sulut Siap Jalankan Program Prioritas Februari 2, 2026
  • Merawat Ingatan Sejarah, Gubernur Yulius Selvanus Angkat Peristiwa Merah Putih Manado Lewat Drama Kolosal Februari 2, 2026
  • Semangat Mapalus Menggema di Natal K3, Gubernur Yulius Ajak Warga Kawanua Terus Bersatu Januari 31, 2026

Arsip

©2026 Manimpang.com | WordPress Theme by SuperbThemes