BOLMONG UTARA, MANIMPANG.com — Komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas kembali ditunjukkan melalui kegiatan ‘Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan’ yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., bersama Kasat Reskrim, serta jajaran terkait, sebagai wujud nyata sinergitas dan soliditas antar lembaga penegak hukum.
Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses peradilan, sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan setiap perkara ditangani secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Siahaan menyampaikan, bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Kejaksaan dalam menuntaskan penanganan perkara, serta menjaga agar barang bukti tidak kembali disalahgunakan.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polri dan Kejaksaan terus berjalan seiring dalam menjaga kepastian hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat, serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Wilayah Bolaang Mongondow Utara.
Sinergi yang terbangun antar institusi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kaperwil Sulut : (**/Marflien)





