Skip to content

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

PN Tondano Gelar Eksekusi Dokumen LPJ Pengelolaan Dana dan Aset Desa Winebetan

admin, Juli 25, 2023Juli 27, 2023

MINAHASA, Pengadilan Negeri (PN) Tondano melalui 3 orang Tim Juru Sita, melakukan eksekusi terkait pemberian Informasi Dokumen Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana dan Aset Desa yang diminta pemohon dari Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) di Desa Winebetan Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Senin (24/07/2023).

Pelaksanaan eksekusi tersebut sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor : W19.U2/383/KP.10.08/VII/2023 Tanggal 24 Juli 2023 dari dari Wakil Ketua PN Tondano kepada Tim Juru Sita dalam hal melaksanakan penetapan Pengadilan Nomor : 1/pdt.eks.BPSK/2023/PN Tdo tanggal 12 Juli 2023 antara, Pemohon eksekusi, Patar Sihotang, SH, MH, Lawan, Kepala Desa Winebetan, Kecamatan Langowan Selatan selaku Termohon eksekusi.

Juru Sita yang kemudian dibantu 2 orang saksi melakukan eksekusi dengan meminta memberikan informasi terkait dokumen, namun dalam berita acara eksekusi dinyatakan Hukum Tua tidak dapat memberikan karena dokumen tersebut sudah berada di Inspektorat Kabupaten Minahasa.

Ketua Umum (Ketum) Pemantau Keuangan Negara (PKN) Pusat, Patar Sihotang, SH, MH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sesuai keputusan Komisi informasi, Kepala Desa harus memberikan dokumen dimaksud.

“Oleh karena Hukum Tua tidak dapat memberikan dokumen ini maka sesuai mekanisme dibuatlah Berita acara eksekusi yang kemudian akan kami analisa lagi mengenai langkah selanjutnya,” sebut Ketum PKN Patar Sihotang.

Menurutnya, kalau dilihat hal ini adalah kekurangan Pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada perangkat Hukum Tua menyangkut informasi Keterbukaan Publik.

“Kita sebagai warga negara Indonesia harus patuh dan taat pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi keterbukaan Publik,” tandas Sihotang.

Sementara Hukum Tua Desa Winebetan, dalam keterangannya pada Berita Acara Eksekusi kepada PN Tondano menyatakan bahwa dokumen pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa yang diminta telah diperiksa dan diserahkan ke Instansi terkait di Kabupaten Minahasa.

Hadir dalam pelaksanaan eksekusi, 3 orang Tim Juru sita PN Tondano, 4 orang Tim LPKN dipimpin Ketum, Patar Sihotang, SH, MH, Hukumtua Desa Winebetan.

(David).

Related Posts:

  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin…
  • Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK RI TA 2022
    Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK…
  • Bupati Minahasa Ikuti Raker Koordinasi dan Evaluasi di Wale Ne Tou Tondano
    Bupati Minahasa Ikuti Raker Koordinasi dan Evaluasi di Wale…
  • Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun…
  • Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Konflik Desa Totolan Kakas dengan Desa Tolok Tompaso
    Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Konflik Desa…
  • JSK dampingi OD Ibadah Natal dan Tahun Baru KKPGA GMIM Rayon Minahasa
    JSK dampingi OD Ibadah Natal dan Tahun Baru KKPGA GMIM Rayon…
Minahasa

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • Advertorial (73)
  • Artikel (58)
  • BAWASLU (2)
  • Bitung (1)
  • Bolaang Mongondow (1)
  • Hiburan (2)
  • Hukum&Kriminal (7)
  • Kesehatan (1)
  • Kodam XIII/Merdeka (1)
  • Manado (48)
  • Minahasa (443)
  • Minahasa Selatan (14)
  • Minahasa Tenggara (3)
  • Minahasa Utara (1)
  • Nasional (21)
  • Olah raga (1)
  • Pemprov Sulut (14)
  • Polda Sulut (4)
  • Politik (4)
  • Profil (1)
  • TNI/Polri (37)

Berita lainnnya

  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin…
  • Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK RI TA 2022
    Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK…
  • Bupati Minahasa Ikuti Raker Koordinasi dan Evaluasi di Wale Ne Tou Tondano
    Bupati Minahasa Ikuti Raker Koordinasi dan Evaluasi di Wale…
  • Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun…
  • Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Konflik Desa Totolan Kakas dengan Desa Tolok Tompaso
    Polres Minahasa Gelar Rekonsiliasi Pasca Konflik Desa…

Menu

  • Kontak Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kalendar

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

Sponsor

©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes