JAKARTA, MANIMPANG.com – Bupati Minahasa, Dr Noudy R P Tendean SIP MSi., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota.
Diketahui, dalam kesempatan tersebut Bupati juga berperan sebagai narasumber.
Kegiatan yang berlangsung di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024) dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir Dwi Hariyawan S. MA.
Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan rancangan RTRW antar kabupaten/kota dengan kebijakan tata ruang nasional demi menciptakan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kemudian, Bupati Tendean dalam sambutannya menyoroti pentingnya pengelolaan tata ruang yang tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
Ia juga mengatakan bahwa dokumen RTRW harus menjadi panduan strategis yang mencerminkan kebutuhan masyarakat, menarik investasi, serta memastikan keberlanjutan pembangunan.
“Kami di Minahasa berkomitmen menjadikan RTRW lebih dari sekadar dokumen administratif. RTRW harus menjadi panduan strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Tendean.
Hadir pula sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Mojokerto Dr. Ikfina Fahmawati MSi; Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Dr. Drs. H. M. Budi Santosa Sudarmadi MSi; Penjabat Bupati Kubu Raya Dr. Syarif Kmarauzanan MSi; serta Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Drs. Robby Longkutoy MM.
Dari Kabupaten Minahasa, Bupati Noudy didampingi Sekretaris Daerah Dr. Lynda D Watania MM MSi, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Bagian Hukum.
Rapat koordinasi ini menjadi ajang diskusi lintas sektor untuk menghadapi berbagai tantangan dalam perencanaan tata ruang. Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun RTRW yang efisien, inovatif, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional. (*/Angky)