MINAHASA, MANIMPANG.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 di Hotel Yama Tondano, Senin (01/12/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva W. Maringka, Kabag Organisasi Dra. Novarita T. Supit, M.Si, Kabid Pemdes Recky Wowor, SSTP, MAP, para camat, serta Sekretaris Desa dari berbagai wilayah.
Kabid Pemdes Recky Wowor, yang mewakili Kepala Dinas PMD Drs. Arthur Palilingan, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tertib administrasi desa, mulai dari pendataan umum, kependudukan, keuangan, hingga informasi pembangunan. Menurutnya, ketepatan data merupakan elemen mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Perangkat desa harus mampu menyediakan data yang benar dan terverifikasi sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Selain itu, seluruh desa perlu menggunakan sistem pencatatan yang seragam,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Lynda mengatakan pentingnya peningkatan kapasitas para Sekretaris Desa sebagai ujung tombak pemerintahan desa.
Ia menyampaikan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap SDM desa menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan.
“Penguatan kualitas SDM tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten, tetapi harus menjangkau desa. Peran Sekdes sangat strategis dalam mengoordinasikan seluruh proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Sekretaris Desa adalah figur yang menentukan kemajuan desa. “Sekdes harus mampu menggerakkan potensi wilayahnya sehingga desa dapat berkembang dan bersaing,” ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas serta efektivitas tata kelola administrasi desa di Minahasa. (AG’Q)






