Juni 13, 2026
resized_compressed_1781363348371

BITUNG, MANIMPANG.com – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kota Bitung kembali memantik kemarahan publik. Di tengah gencarnya pemerintah memberantas penyalahgunaan BBM subsidi, sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan dan distribusi Bio Solar di Kelurahan Madidir, Kota Bitung, disebut-sebut masih beroperasi tanpa tersentuh tindakan hukum. Sabtu 13 Juni 2026

Gudang yang menurut sejumlah sumber diduga terkait dengan Ahmad Irfan Luawo alias Haji Farhan itu berada di kawasan strategis, tepat di depan lorong Dermaga Singaraja. Aktivitas di lokasi tersebut dikabarkan berlangsung cukup lama dan diketahui oleh banyak pihak, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan yang tegas.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum benar-benar sedang bekerja membongkar dugaan mafia BBM, atau justru ada pihak-pihak tertentu yang selama ini menikmati perlindungan sehingga bisnis yang diduga melanggar hukum itu terus berjalan tanpa hambatan?

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, aktivitas keluar-masuk kendaraan dan dugaan distribusi BBM dari lokasi tersebut masih menjadi perhatian warga sekitar. Nama Diego juga disebut-sebut sebagai sosok yang diduga mengendalikan aktivitas operasional di lapangan.

Yang lebih mengundang tanda tanya, ketika informasi mengenai dugaan gudang BBM tersebut dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bitung, jawaban yang diberikan hanya singkat.

“Oke, makasih infonya.”

Namun ketika ditanyakan mengenai langkah konkret yang akan dilakukan terhadap dugaan aktivitas tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi yang diberikan kepada awak media.

Sikap diam ini memicu spekulasi dan kekecewaan publik. Pasalnya, penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa. Jika dugaan tersebut terbukti, maka negara berpotensi mengalami kerugian besar, sementara masyarakat yang berhak justru menjadi korban akibat distribusi subsidi yang tidak tepat sasaran.

Tak berhenti di situ, informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber juga mengarah pada dugaan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas bisnis BBM tersebut. Nama seorang oknum LSM ikut disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berperan dalam melakukan koordinasi serta menjembatani berbagai kepentingan yang berkaitan dengan operasional bisnis tersebut.

Meski informasi itu masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi lebih lanjut, kemunculan nama oknum LSM dalam pusaran dugaan mafia BBM ini semakin memperkuat tuntutan publik agar aparat tidak hanya menyentuh pelaku lapangan, tetapi juga mengusut siapa saja yang diduga berada di belakang layar.

Publik kini menunggu keberanian Polres Bitung untuk membuktikan bahwa hukum tidak tunduk kepada kekuasaan, uang, maupun pengaruh. Sebab ketika sebuah aktivitas yang diduga melanggar hukum terus berlangsung di depan mata tanpa tindakan nyata, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Jika benar tidak ada pelanggaran, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Namun jika dugaan tersebut terbukti, maka tidak boleh ada lagi ruang bagi siapa pun yang merasa kebal hukum.Hingga berita ini diterbitkan, Ahmad Irfan Luawo alias Haji Farhan, Diego, maupun oknum LSM yang namanya disebut dalam informasi yang diperoleh awak media belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjunjung tinggi asas keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan (Tim)