Juni 10, 2026
file_0000000078a0722f9fcbc90d992cd57a

MINAHASA, MANIMPANG.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat langkah transformasi digital melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa, Rabu (10/06/2026).

Rakor ini menjadi wadah sinkronisasi tata kelola informasi antarperangkat daerah, sekaligus mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis layanan digital.

Kepala Diskominfo Minahasa, Ricky Laloan, menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat.

“Data yang terintegrasi menjadi landasan penting bagi penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam rakor, seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan pengelolaan data sesuai koridor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mematuhi ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Bidang TIK, Sepdy Tumengkol, menyebutkan, “Sinkronisasi dan standarisasi pengelolaan informasi publik menjadi kunci untuk layanan pemerintah yang modern dan responsif.”

Rakor ini juga menekankan kolaborasi lintas perangkat daerah agar setiap data yang dihasilkan dapat diakses masyarakat secara cepat dan transparan.

“Penguatan PPID berbasis digital memungkinkan tata kelola pemerintahan lebih terbuka, efektif, dan akuntabel,” tambah Kadis Ricky.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang dalam mendorong transformasi digital di seluruh perangkat daerah.

Pemanfaatan teknologi diharapkan meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran. (AG’Q)