Juli 16, 2026
FB_IMG_1784025262941

MINAHASA, MANIMPANG.com  – Sebanyak 128 Hukum Tua terpilih hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026 resmi mengemban tugas setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P (RD) di Gedung Wale Ne Tou, Selasa (14/07/2026).

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan para Hukum Tua di desa-desa se-Kabupaten Minahasa untuk periode lima tahun ke depan.

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua PKK Minahasa Martina Dondokambey- Lengkong, Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si., jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta para undangan.

Dalam sambutannya, Bupati RD mengingatkan bahwa jabatan Hukum Tua merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, kejujuran, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Sumpah janji jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata. Ini adalah ikrar suci yang dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan seorang pemimpin desa tidak hanya dilihat dari kewenangan yang dimiliki, tetapi dari dampak dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

“Mulai hari ini saudara memikul amanah yang besar. Jalankan amanah ini dengan hati yang jujur, pikiran yang bijaksana, dan tindakan yang adil. Seorang pemimpin diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya.

RD meminta para Hukum Tua menjalankan pemerintahan desa sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar seluruh Hukum Tua kembali menyatukan masyarakat setelah proses Pilhut berakhir.

Menurut RD, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi penghalang dalam membangun desa.

“Kontestasi politik telah selesai. Hari ini yang ada hanyalah masyarakat desa yang harus hidup dalam persaudaraan dan bersama-sama membangun desa. Jadilah pemimpin bagi semua warga tanpa membedakan pilihan maupun latar belakang,” ucapnya.

Selain menjalankan pemerintahan, para Hukum Tua diharapkan mampu membangun kolaborasi dengan berbagai unsur desa, mulai dari BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, petani, pelaku UMKM, hingga Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Bupati menyebut kemajuan Minahasa sebagai daerah yang maju dan sejahtera berawal dari perkembangan desa.

Karena itu, ia mengatakan, Hukum Tua diminta menjadi penggerak pembangunan melalui penguatan ketahanan pangan, pengembangan potensi lokal, peningkatan pelayanan publik, serta menjaga lingkungan.

“Masyarakat mungkin tidak akan mengingat kapan saudara dilantik, tetapi mereka akan selalu mengingat bagaimana saudara memperlakukan mereka. Tinggalkan warisan berupa desa yang semakin maju, masyarakat yang rukun, dan nama baik sebagai pemimpin yang mengabdi dengan tulus,” pungkas Bupati RD. (AG’Q/Advetorial)