SULUT, MANIMPANG.com – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang membahas sejumlah agenda strategis daerah, mulai dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, hingga pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular, Selasa (14/7/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Sulut tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa seluruh agenda paripurna menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Gubernur menyebut hal itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan rekomendasi DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif melalui mekanisme pengawasan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Catatan serta rekomendasi DPRD, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan pada periode berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernue menyampaikan arah kebijakan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulawesi Utara 2025–2029 dengan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, ketahanan pangan, energi dan air, pelayanan dasar, serta peningkatan transparansi pengelolaan keuangan.
Menghadapi kondisi fiskal yang masih dinamis, khususnya terkait belum finalnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027 dari pemerintah pusat, Pemprov Sulut menyusun kebijakan anggaran dengan pendekatan yang hati-hati dan adaptif.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami juga memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi terhadap potensi penyesuaian dana transfer,” katanya.
Dalam rancangan KUA dan PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp3,24 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,03 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk kebutuhan prioritas, seperti pelayanan dasar, kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana, serta dukungan terhadap kerukunan masyarakat.
Selain agenda pengelolaan keuangan, Gubernur juga menyampaikan Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular.
Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum pemerintah daerah dalam menghadapi potensi wabah yang dapat berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular dapat dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melakukan penanggulangan secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi demi melindungi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas Gubernur.
Melalui rangkaian agenda tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap kolaborasi bersama DPRD terus berjalan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (AG’Q)
