BITUNG, MANIMPANG.com — Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Sulawesi Utara kini memasuki babak baru yang kian memanas. Skandal ini tidak hanya melibatkan jaringan mafia penimbun dan armada pengangkut ilegal, tetapi juga membongkar sisi gelap penyalahgunaan profesi pers oleh oknum jurnalis berinisial FL (Ferry Lumentut) dan akun media RekamJejak.id yang diduga kuat bertindak sebagai buzzer pelindung mafia demi keuntungan pribadi. Sabtu 17 Oktober 2026
Aktivitas niaga gelap Bio Solar bersubsidi marak terjadi di perairan Selat Lembeh dan dermaga jeti Kota Bitung. Pergerakan klandestin kapal (SPOB Bunga Armada 01) menjadi sarana utama dalam praktik perampokan hak BBM rakyat.
Penelusuran investigatif menunjuk sosok Renaldi alias Inal (RI) sebagai aktor utama dan pengendali operasional lapangan yang mengatur alur bongkar muat Bio Solar tak berizin tersebut. Kuat dugaan adanya kekuatan besar yang menyokong operasional ini sehingga aktivitas Inal terkesan licin dan kebal hukum.
Atas kondisi ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung, khususnya Kabid Kebandaran, Pengawasan, dan Penindakan (KBPP), Capt. Agus Arifianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPH Migas untuk segera memanggil dan memeriksa Renaldi alias Inal. Pengusutan harus mencakup:
Keabsahan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal SPOB Bunga Armada 01 berdasarkan PM No. 28 Tahun 2022.
Pembongkaran alur rantai pasok (supply chain) Bio Solar subsidi dari hulu ke hilir.
Penjeratan pidana berat sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (jo. UU Cipta Kerja).
Kejahatan jaringan BBM ilegal ini menyeret nama oknum jurnalis FL (Ferry Lumentut) yang mengoperasikan akun dan media (RekamJejak.id). Saat media independen gencar mengungkap gudang penimbunan BBM ilegal milik PT. Galaxi Lintas Samudera di wilayah Sagrat serta jaringan mafia di lapangan, akun RekamJejak.id dan FL bergerak pasang badan layaknya “tameng hukum” bagi pihak penggudang.
Melalui komunikasi langsung, FL menyodorkan tawaran penyogokan berupa “uang pengkondisian” rutin bulanan sebesar Rp250.000 per bulan agar pemberitaan diturunkan (*takedown*). FL bahkan mengklaim telah berhasil mengondisikan puluhan media lain untuk bungkam.
Ketika upaya penyuapan dan intimidasi tersebut ditolak tegas oleh media independen demi menjaga integritas pers, FL dan RekamJejak.id melancarkan aksi balasan dengan memproduksi berita-berita karangan yang tendensius, penuh opini destruktif, dan menyudutkan media lain. Langkah “cuci muka” ini dilakukan semata-mata demi mengamankan imbalan materi dan melindungi sang penyokong dana, Renaldi alias Inal serta PT. Galaxi Lintas Samudera.
Penelusuran lebih mendalam menguak fakta bahwa FL ternyata juga merupakan pemain/pelaku dalam jaringan bisnis BBM ilegal itu sendiri. Profesi jurnalis dan legalitas kartunya hanya dimanfaatkan sebagai alat gertak, pemerasan, dan “tameng” untuk mengamankan operasional bisnis BBM miliknya.
Modus operandi FL juga terendus di SPBU 74.593.21 Tateli, Kabupaten Minahasa yang terbukti melayani pengisian BBM subsidi menggunakan galon serta kendaraan bertangki modifikasi (siluman) hingga kuota 16.000 liter ludes hanya dalam 1 jam. Di lokasi tersebut, FL diduga kuat meminta “jatah piring” solar subsidi sebanyak 100 liter per hari melalui supir armada. Jatah tersebut tidak diambil dalam bentuk fisik, melainkan dicairkan menjadi uang tunai dari penampung BBM ilegal. Jika permintaannya tidak dituruti, FL mengancam akan membuat SPBU tersebut ditutup.
Praktik intimidasi, upaya penyuapan, hingga pelecehan profesi pers yang dilancarkan oknum FL dan RekamJejak.id merupakan bentuk pelanggaran berat Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan pengkhianatan terhadap pilar keempat demokrasi.
1. Menolak Segala Intervensi: Awak media yang berintegritas menegaskan tidak akan mundur selangkah pun terhadap ancaman, intimidasi, maupun framing jahat dari media pembela kejahatan.
2. Desakan Kepada APH & Dewan Pers: Mendorong Polda Sulawesi Utara, Kejaksaan, BPH Migas, serta Dewan Pers untuk mengusut tuntas keterlibatan FL, memeriksa aliran dana “pengkondisian”, serta menindak tegas jaringan mafia BBM yang melibatkan Renaldi alias Inal, **PT. Galaxi Lintas Samudera, dan SPBU nakal di wilayah Sulawesi Utara. (Juno)
