MAKASSAR, MANIMPANG.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong penataan ruang wilayah yang terencana dan terintegrasi guna menciptakan kepastian hukum bagi investasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., melalui penandatanganan Pakta Integritas dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II, yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).
Penandatanganan pakta integritas itu disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, bersama jajaran pejabat kementerian dan para kepala daerah se-Sulawesi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Minahasa mempercepat penyusunan RDTR agar perencanaan pembangunan dan pemanfaatan ruang wilayah dapat berjalan lebih terarah, sesuai kebijakan nasional serta kebutuhan pembangunan daerah.
Bagi Minahasa, percepatan penyusunan RDTR juga memiliki peran penting dalam memberikan kepastian tata ruang bagi pelaku usaha.
Terlebih, dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen pendukung integrasi perencanaan wilayah dengan sistem perizinan berusaha berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS).
Melalui integrasi tersebut, proses perizinan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan transparan, sekaligus mempermudah calon investor dalam memperoleh informasi mengenai kesesuaian pemanfaatan ruang.
Dalam kegiatan itu, Bupati Robby mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mempercepat langkah-langkah penyusunan RDTR dan menyelaraskannya dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen mempercepat penyusunan RDTR untuk mendukung penataan ruang yang terencana, memberikan kepastian investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” demikian inti komitmen yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Rapat koordinasi tingkat regional ini turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty E. Lengkong, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Tata Ruang, serta sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Sulawesi.
Melalui komitmen bersama tersebut, percepatan penyusunan RDTR diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan wilayah, meningkatkan kepastian pemanfaatan ruang, dan membuka peluang investasi yang lebih luas bagi Kabupaten Minahasa.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (AG’Q)
