SULUT, MANIMPANG.com — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mendorong penyusunan RKPD Sulawesi Utara Tahun 2027 agar lebih fokus, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan nasional serta RPJMD 2025–2029.
Arah kebijakan ini disampaikan dalam rangkaian pemaparan yang menyoroti kondisi daerah, capaian indikator, hingga strategi perencanaan ke depan.
RKPD 2027 diposisikan sebagai fase penting karena menjadi penentu capaian akhir RPJMD.
Dalam paparan disebutkan, “Tahun 2027 menjadi paruh waktu pelaksanaan RPJMD, sehingga perlu konsistensi pelaksanaan program prioritas”.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan keterkaitan antara target tahunan dengan sasaran pembangunan jangka menengah.
Dari sisi kondisi daerah, Sulawesi Utara menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sekitar 5,95 persen pada triwulan IV 2025, dengan capaian tahunan nasional di angka 5,11 persen.
Indeks Pembangunan Manusia juga meningkat hingga 76,32, sementara tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,62 persen. Namun, tingkat pengangguran terbuka masih berada di sekitar 5,99 persen, sedikit di atas rata-rata nasional.
Di sisi pengendalian ekonomi, inflasi daerah tetap terkendali dalam kisaran rendah.
Disebutkan bahwa inflasi year-on-year berada di rentang 0,65 hingga 2,04 persen sepanjang semester II 2025, dan berada di level 1,23 persen pada Desember. Kondisi ini mencerminkan stabilitas harga yang relatif terjaga.
Pemerintah juga menyoroti komposisi belanja daerah. Belanja penunjang masih mendominasi dibandingkan belanja layanan dan aktivitas.
Dalam paparan disebutkan, “Struktur ini menunjukkan ruang fiskal untuk belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat masih perlu diperkuat”.
Hal ini menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD agar lebih berorientasi pada outcome.
Selain itu, integrasi dengan Program Strategis Nasional (ProSN) menjadi bagian penting.
Pemerintah daerah diingatkan untuk mengakomodasi program nasional, termasuk hasil Rakortekrenbang 2026, serta memastikan keselarasan antara RPJMN, RPJMD, dan RKPD.
Dalam aspek teknis, penyusunan RKPD 2027 diarahkan menggunakan data capaian kinerja terbaru hingga 2025, serta memperhatikan proyeksi 2026.
Pendekatan berbasis data ini dinilai penting agar perencanaan lebih realistis dan terukur.
Sejumlah isu strategis juga diangkat, mulai dari kebutuhan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah, penguatan kualitas SDM, hingga peningkatan investasi dan konektivitas.
Tema pembangunan nasional 2027 sendiri mengusung “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, yang menjadi acuan daerah dalam menyusun program.
Dalam bagian penutup, pemerintah memberikan sejumlah rekomendasi.
Di antaranya, pemanfaatan Musrenbang untuk menjaring masukan publik, penguatan inovasi program unggulan daerah, serta memastikan RKPD benar-benar mendukung prioritas nasional.
Disebutkan pula, “Pemerintah daerah agar memastikan bahwa substansi RKPD 2027 selaras dengan RPJMD 2025–2029”.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat dampak program terhadap masyarakat.
Dengan perencanaan yang lebih terarah, RKPD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen strategis dalam mendorong kesejahteraan daerah. (AG’Q)







