Skip to content
Manimpang.com Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Manimpang.com
Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

Penertiban Badut Lampu Merah di Kota Manado Menuai Protes Warga

admin, Juli 5, 2023Juli 30, 2023

MANADO – Penertiban badut lampu merah di Kota Manado menuai kontroversi dari banyak warga. Pasalnya, ada kekhawatiran terhadap nasib para badut yang melakukan hal tersebut untuk mencari nafkah.

Namun, menurut Kepala Satpol PP Hanny Waworuntu, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

 

Menurut Waworuntu, penertiban badut dan pengamen di jalan merupakan hal yang dilarang. Pasal 8 huruf a mengatur bahwa kegiatan badut di jalan dilarang. Sementara itu, Pasal 19 ayat (1) a dan g menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk kegiatan badut dan pengamen.

Selain itu, Pasal 20 ayat (1) Perda tersebut melarang badut dan pengamen melakukan kegiatan di jalan tanpa izin resmi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah setempat untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman di Kota Manado.

“Dalam Pasal 21 huruf a dan b, tercantum sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar, termasuk badut dan pengamen yang melanggar ketentuan tersebut,” tegas Waworuntu. Namun, kebijakan penertiban itu terus saja menuai kontroversi di kalangan warga.

Beberapa warga menyuarakan keprihatinan terhadap nasib para badut yang hanya mencari nafkah.

“Mereka berpendapat bahwa penertiban ini dapat berdampak negatif terhadap ekonomi dan kesejahteraan para badut. Pilih mereka begitu atau berbuat kriminal?,” pesan warga.

Warga juga mempertanyakan apakah sudah ada upaya dari pemerintah untuk memberikan solusi atau alternatif mata pencaharian bagi para badut yang terkena dampak penertiban ini.

“Kalau ditertibkan baiknya juga ada perhatian lebih dari pemerintah dalam menangani isu ini agar tidak merugikan kelangsungan hidup para badut,” nilai warga.

Adapun pantauan yang dilakukan, ternyata di antara para badut adalah anak-anak yang masih perlu perhatian dan bimbingan orang tua.

(***)

Related Posts:

  • Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32…
  • IMG-20260213-WA0043
    Kasus Tanah Tumpengan Meledak! AJB Diduga Palsu…
  • resized_compressed_1772077005483
    Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian…
  • Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK RI TA 2022
    Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri…
  • Penggunaan Media Sosial di Era Digital Kadis Maya Bagikan Tips Penting
    Penggunaan Media Sosial di Era Digital Kadis Maya…
  • IMG-20260123-WA0000
    Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu…
Artikel

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Wabup VaSung Hadiri Sholat Id di Al-Falah, Ajak Warga Saling Memaafkan Maret 21, 2026
  • Idul Fitri 1447 H, Gubernur Yulius Sebut Warga Sulut Semakin Sejahtera, Mudik Meningkat Maret 21, 2026
  • Gema Takbir Idul Fitri 1447 H, Gubernur Sulut: Jaga Kebersamaan dan Semangat Baku-baku Sayang Maret 20, 2026
  • Gema Takbir Idul Fitri 1447 H, Gubernur Sulut: Jaga Kebersamaan dan Semangat Baku-baku Sayang Maret 20, 2026
  • ESDM Sulut: Izin Tambang Bukan Kebijakan Baru, Kini Kewenangan Pusat Maret 20, 2026
  • Tak Semua Jalan di Sulut Kewenangan Provinsi, Ini Penjelasannya Maret 20, 2026
  • (tanpa judul) Maret 19, 2026
  • Tak Ingin Ada Risiko! Gubernur Sulut Periksa Langsung Armada Mudik Maret 18, 2026
  • Sulut Kuat! Di Bawah Kepemimpinan Yulius-Victor, Ekonomi Sulut 2025 Tumbuh 5,66 Persen, Ekspor Naik dan Angka Kemiskinan Turun Maret 17, 2026
  • Gubernur Yulius Turun Langsung Awasi Gerakan Pangan Murah di Sulut Maret 17, 2026

Arsip

©2026 Manimpang.com | WordPress Theme by SuperbThemes