MANADO, MANIMPANG.com — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, mengambil langkah cepat untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil.
Ia resmi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulut.
Penunjukan tersebut dilakukan pada Kamis (05/02/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, menggantikan Tahlis Gallang yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov.
Gubernur Yulius mengatakan, pergantian ini murni langkah administratif dan telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa masa jabatan Plt Sekprov sebelumnya sudah diperpanjang dua kali sehingga tidak dapat dilanjutkan.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Pak Denny Mangala. Di mana Pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, regulasi mengharuskan adanya penunjukan pelaksana harian sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.
“Sehingga sesuai peraturan tidak boleh. Jadi kita harus tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses untuk definitif dari Pak Tahlis Gallang,” tambahnya.
Gubernur Sulut memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme hukum.
“Semuanya by proses dan kita lagi menunggu. Mungkin satu sampai dua minggu ke depan semuanya sudah selesai dan kembali ke normal,” ia menjelaskan.
Penunjukan Denny Mangala diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi serta memastikan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut tetap berjalan optimal selama masa transisi. (AG’Q)







