Skip to content
Manimpang.com Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

  • Home
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Manimpang.com
Manimpang.com

Terkini,Akurat,Profesional

Mantap! Gubernur Sulut: SK 63 WPR Jadi Dasar Penataan Tambang Rakyat

Frankie Ngantung, Maret 2, 2026Maret 2, 2026

MANADO, MANIMPANG.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penetapan 63 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Senin (02/03/2026).

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi pengelolaan pertambangan rakyat di daerah, sekaligus membuka jalan bagi kepastian hukum bagi para penambang tradisional.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh YSK di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.

Ia menyebutkan bahwa SK dari Kementerian ESDM akan segera ditindaklanjuti melalui regulasi di tingkat daerah.

“Jadi hari ini ada SK Menteri ESDM terkait 63 WPR Provinsi Sulawesi Utara yang sudah sah. Ini akan kami turunkan menjadi Peraturan Gubernur dan akan dibahas besok,” ujarnya.

Menurut Gubernur, keberadaan 63 WPR tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Selain itu, Gubernur menyatakan bahwa penetapan ini juga diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para penambang rakyat di Sulawesi Utara, melalui kepastian hukum dan pengelolaan yang lebih terarah. (AG’Q)

Related Posts:

  • 20260129_192403
    Bawa Harapan Penambang Rakyat, Gubernur Yulius…
  • resized_compressed_1772077005483
    Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian…
  • Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih Pimpin Minahasa
    Ini Agenda Kegiatan Bupati Jemmy Sebulan Lebih…
  • Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri dan BPK RI TA 2022
    Polres Minahasa Gelar Vicon Penyerahan LHP Kapolri…
  • IMG-20251029-WA0020
    Bupati RD Dampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia…
  • Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024
    Catatan Kritis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 32…
Pemprov Sulut Gubernur SulutPenataanSKTambang Rakyat

Navigasi pos

Previous post

Berita Terkini

  • Mantap! Gubernur Sulut: SK 63 WPR Jadi Dasar Penataan Tambang Rakyat Maret 2, 2026
  • Skandal Besar Penyeludupan Batu Hitam Lintas Provinsi! Nama Temas Line Cabang Bitung Terseret, Dokumen Diduga Dipalsukan – Aparat Dinilai Tak Berkutik Maret 2, 2026
  • Respons Cepat dan Humanis, Resmob Polres Bolmut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Maret 2, 2026
  • Wabup VaSung Dampingi Wagub Sulut, Gerakan Tanam Padi Dorong Produktivitas Petani Minahasa Maret 2, 2026
  • Awal Bulan, Bupati RD Ingatkan ASN Minahasa Jangan Tutupi Data Maret 2, 2026
  • Dirut Lexi: Pariwisata Sulut Siap Melompat Lebih Jauh ke Pasar Global Maret 2, 2026
  • Lampion Menari di Langit Manado, Cap Go Meh Kembali Digelar Maret 2, 2026
  • Wilson Lalengke Berikan Pandangan tentang Hubungan Indonesia–Rusia dalam Wawancara Televisi Rusia Februari 28, 2026
  • Semakin Mesra, PPWI dan Kedubes Rusia Bertukar Cenderamata Februari 28, 2026
  • Rusia Memanggil Kaum Muda Dunia, Menyongsong International Festival of Youth 2026 di Ekaterinburg Februari 28, 2026

Arsip

©2026 Manimpang.com | WordPress Theme by SuperbThemes