MINAHASA, MANIMPANG.com — Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi (ilegal) di wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa, kembali mencuat dan meresahkan masyarakat setempat serta kemarahan publik.
Resa alias Baco yang memiliki gudang penimbun BBM jenis solar subsidi yang berpindah – pindah itu, di ketahui aktivitasnya sudah lama berlangsung dan diduga ada kaitannya dari seorang pengusaha berinisial BW alias Billy Wuner, namun hingga kini belum tersentuh proses hukum oleh Polres Minahasa.
“Iyo torang sebagai masyarakat so merasa terganggu dengan bau dari BBM jenis solar subsidi tersebut, kami sebagai peternak hewan (BabI) baunya menyengat dan menjadi polusi dan meresahkan bahkan bukan cuma kami dampaknya juga dirasakan hewan (Babi) peliharaan kami,” ungkap salah satu warga yang di ketahui peternak hewan (Babi) tersebut.
Sementara informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat penimbunan BBM dalam jumlah besar. Bahkan, menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, lokasi itu sempat menjadi sorotan media sebelum aktivitasnya diduga dipindahkan ke tempat lain.
“Lokasi itu boss Billy Wuner punya. Sempat ada media muat, sekarang sudah pindah lokasi,” ungkap sumber tersebut,” yang juga warga setempat.
Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa praktik penimbunan dilakukan secara terorganisir dan terstruktur, serta diduga berupaya menghindari pantauan aparat dan pemberitaan publik.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Billy Wuner membantah keras tudingan tersebut.
“Bukan pak,” jawabnya singkat.
Namun bantahan tersebut ternyata Billi berbohong serta memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat yang saat itu beberapa awak media yang mewawancarai ke salah satu warga yang dulunya sempat menjadi tempat penimbunan sementara BBM jenis solar subsidi milik Billi.
“Dulunya Bili punya sekarang sudah pindah ke bawah (tak jauh dari eks gudang penimbun BBM sebelumnya,” ucap salah satu warga yang sudah lanjut usia tersebut
Terpisah awak media juga mendapati salah satu gudang yang juga di duga milik Billi yang di jaga oleh Resa alias Baco.
jika benar bukan miliknya, mengapa lokasi tersebut santer dikaitkan dengan namanya? Dan mengapa hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum?
Publik pun menyoroti kinerja aparat, khususnya Polres Minahasa, yang dinilai lamban dan terkesan membiarkan praktik mafia BBM terus berlangsung. Dugaan adanya “beck-up” dari oknum-oknum tertentu semakin memperkuat asumsi bahwa hukum seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulawesi Utara, untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan membongkar jaringan mafia BBM yang diduga bermain di wilayah Minahasa.
Jika benar ada praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, maka tidak boleh ada kompromi. Penimbunan BBM jenis solar subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang berdampak langsung pada kelangkaan dan penderitaan rakyat kecil.
Kini publik menanti: apakah aparat akan bertindak tegas dan transparan, atau justru membiarkan dugaan mafia BBM terus beroperasi tanpa sentuhan hukum? (Tim)







