SULUT, MANIMPANG.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menaikkan subsidi biaya lokal jemaah haji menjadi Rp5 juta per orang, dari sebelumnya Rp3,8 juta.
Kebijakan ini disetujui Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE., menyusul lonjakan harga avtur yang berdampak pada ongkos penerbangan.
Keputusan tersebut disampaikan usai Gubernur menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, bersama jajaran, di Wisma Negara, Jum’at (17/04/2026).
Kenaikan subsidi ini ditujukan untuk meringankan beban jemaah haji asal Sulawesi Utara di tengah meningkatnya biaya perjalanan udara.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujar Gubernur.
Wahyudin Ukoli menyambut baik kebijakan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur atas dukungan dan kebijakan strategis ini,” katanya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas harapan agar Sulawesi Utara ke depan memiliki embarkasi haji sendiri guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan jemaah.
Menindaklanjuti kebijakan itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Anna Pangalila, menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah, agar realisasi subsidi bisa berjalan sesuai rencana.
Pertemuan ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. (AG’Q)





