MINAHASA, MANIMPANG.com — Pemerintah Desa Kali, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri Camat Kecamatan Pineleng Drs. Jhonly H. Wua, MM, Hukumtua Desa Kali Johanis A Parengkuan, Ketua BPD Ronal Kora’a, S.Pd., M.Si., perangkat desa, anggota BPD, serta tokoh agama dan masyarakat Desa Kali.
Musdesus ini menjadi forum bersama dalam memastikan data penerima BLT disusun secara tepat sasaran, berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah desa.
Hukumtua Johanes mengatakan, “Proses validasi ini diharapkan dapat memastikan bantuan tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.”
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa bersama unsur BPD dan masyarakat melakukan pembahasan serta penetapan daftar KPM BLT tahun 2026.
Proses berlangsung secara partisipatif dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga.
Hasil musyawarah selanjutnya akan menjadi dasar penyaluran BLT Desa Kali pada tahun anggaran 2026 sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. (AG’Q)
