MINAHASA, MAMIMPANG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mengebut persiapan operasional Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) untuk memperkuat layanan kesehatan sekaligus mempercepat deteksi berbagai penyakit di daerah.
Fasilitas yang pembangunan fisiknya telah rampung pada 2025 tersebut nantinya tidak hanya melayani pemeriksaan laboratorium, tetapi juga berperan dalam surveilans penyakit, pengawasan kualitas lingkungan, serta mendukung penanganan cepat jika terjadi kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, Dr. dr. Olviane Rattu, M.Kes., mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi sejumlah persyaratan agar Labkesmas dapat segera dioperasikan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
“Labkesmas merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional pasca pandemi COVID-19. Kehadirannya akan memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui deteksi dini penyakit, surveilans, dan pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat serta akurat,” kata Rattu, Jumat (07/08/2026).
Menurut Rattu, pandemi COVID-19 menjadi pengalaman penting dalam melihat kebutuhan penguatan jaringan laboratorium di daerah. Keterbatasan kapasitas pemeriksaan saat itu membuat sebagian pemeriksaan sampel masih bergantung pada laboratorium di tingkat pusat.
“Selama pandemi, kapasitas pemeriksaan sampel masih terbatas dan banyak bergantung pada laboratorium di tingkat pusat sehingga hasil pemeriksaan membutuhkan waktu lebih lama,” ujarnya.
Karena itu, Labkesmas dirancang sebagai bagian dari sistem laboratorium kesehatan yang terintegrasi dan berjenjang, dengan penekanan pada pencegahan serta deteksi dini penyakit.
Rattu menyebut manfaat fasilitas tersebut akan dirasakan dalam berbagai aspek pelayanan kesehatan masyarakat.
“Manfaat Labkesmas sangat besar bagi masyarakat. Tidak hanya melayani pemeriksaan laboratorium, tetapi juga menjadi pusat deteksi dini wabah, pengawasan kualitas air, makanan, lingkungan, hingga mendukung penanganan cepat apabila terjadi kejadian luar biasa atau keracunan massal,” jelasnya.
Selain fungsi tersebut, Labkesmas juga akan mendukung pelayanan kesehatan primer di puskesmas. Dengan demikian, pemeriksaan laboratorium dasar dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.
Untuk memastikan laboratorium dapat beroperasi, Pemkab Minahasa masih memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2023.
Persyaratan itu mencakup legalitas, struktur organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga ketersediaan peralatan yang telah dikalibrasi.
“Saat ini Labkesmas Minahasa juga menjadi lokus pemenuhan peralatan dari Kementerian Kesehatan yang akan dilengkapi secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memberikan dukungan penuh agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga Labkesmas bisa beroperasi secepatnya untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” terangnya.
Jika seluruh tahapan terpenuhi, keberadaan Labkesmas diharapkan mampu membuat layanan pemeriksaan kesehatan di Minahasa semakin cepat dan akurat, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman penyakit dan wabah.
“Dengan beroperasinya Labkesmas nanti, masyarakat Minahasa diharapkan memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit maupun wabah di masa mendatang,” tambahnya. (AG’Q)
